Tersangka Penjemput Paksa Jenazah Covid-19 di Makassar Bertambah

Sebelumnya, pada hari Jumat (5/6) ratusan warga mengambil paksa jenazah PDP COVID-19 di RS Labuang Baji Makassar. Pasien yang dibawa paksa pihak keluarganya itu meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama 2 hari.
Tidak hanya itu, kotak penyimpanan sampel (coolbox) pasien COVID-19 juga dijarah oleh warga karena diduga milik pasien.
Usai kejadian di RS Labuang Baji Makassar, kasus serupa juga terjadi beberapa hari kemudian. Pada Minggu (7/6) malam lebih dari 100 orang mendatangi rumah sakit, kemudian mengambil paksa jenazah pasien PDP tersebut setelah menjalani perawatan sehari.
"Kami harap masyarakat jangan lagi ada yang melakukan pengambilan paksa jenazah tersebut karena polisi pasti bertindak," ucap Kombes Pol. Ibrahim Tompo.
Tim gabungan di lapangan, kata dia, sudah dibentuk terdiri atas tim Resmob Polda Sulsel, Brimob, Sabhara Polda Sulsel, dan Jatanras Polrestabes Makassar untuk menangkal kejadian yang sama. (antara/jpnn)
Dari empat rumah sakit yang diserbu warga, penyidik sudah mendapatkan orang yang paling bertanggung jawab dalam penjemputan paksa pasien tersebut.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah