Tersangka Penusukan Pendeta HKBP Tambah Satu Lagi
Rabu, 15 September 2010 – 14:38 WIB

Tersangka Penusukan Pendeta HKBP Tambah Satu Lagi
Sebelumnya, kemarin (14/9) Kapolda Metro Jaya, Irjen (Pol) Timur Pradopo mengungkapkan bahwa polisi telah telah menetapkan sembilan tersangka kasus kekerasan terhadap jemaat HKBP di Ciketing, Bekasi yang terjadi Minggu (12/9) lalu. Kesembilan orang itu adalah IS (28 tahun) warga Tambun Kabupaten Bekasi, HD (17) warga Tambun Kabupaten Bekasi, NN (29) warga Cikarang Kabupaten Bekasi, AF (25) warga Tambun Kabupaten Bekasi, KN (17) warga Tambun Kabupaten Bekasi, HS (18) "warga Cakung Jakarta Timur, DT (24) warga Tambun Kabupaten Bekasi, PN (25) warga Tambun, Kabupaten Bekasi, KA (18) warga Tambun, Kabupaten Bekasi.
Menurut Pradopo, para tersangka juga langsung dikenai pehnahanan. Meski demikian belum diketahui secara persis tersangka yang menjadi pelaku penusukan terhadap pembantu pendeta (Silatua) Hasian Lumbantoruan Sihombing.(gus/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus penusukan terhadap jemaat Huria Krietsn Batak Protesta (HKBP) bertambah satu lagi. Hal itu diungkapkan Kapolri Jendral
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang