Tersangka Penusukan Pendeta HKBP Tambah Satu Lagi
Rabu, 15 September 2010 – 14:38 WIB
Sebelumnya, kemarin (14/9) Kapolda Metro Jaya, Irjen (Pol) Timur Pradopo mengungkapkan bahwa polisi telah telah menetapkan sembilan tersangka kasus kekerasan terhadap jemaat HKBP di Ciketing, Bekasi yang terjadi Minggu (12/9) lalu. Kesembilan orang itu adalah IS (28 tahun) warga Tambun Kabupaten Bekasi, HD (17) warga Tambun Kabupaten Bekasi, NN (29) warga Cikarang Kabupaten Bekasi, AF (25) warga Tambun Kabupaten Bekasi, KN (17) warga Tambun Kabupaten Bekasi, HS (18) "warga Cakung Jakarta Timur, DT (24) warga Tambun Kabupaten Bekasi, PN (25) warga Tambun, Kabupaten Bekasi, KA (18) warga Tambun, Kabupaten Bekasi.
Menurut Pradopo, para tersangka juga langsung dikenai pehnahanan. Meski demikian belum diketahui secara persis tersangka yang menjadi pelaku penusukan terhadap pembantu pendeta (Silatua) Hasian Lumbantoruan Sihombing.(gus/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus penusukan terhadap jemaat Huria Krietsn Batak Protesta (HKBP) bertambah satu lagi. Hal itu diungkapkan Kapolri Jendral
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ada Kejanggalan, Polisi Gali Kuburan Korban Pembunuhan di Bandung
- WNA Rusia Merampok Rp 3,4 Miliar Milik Bule Ukraina di Bali
- Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Madiun
- Sahroni Minta Polresta Depok Segera Tangkap Perampok Bersenpi di Cilodong
- Temukan Kejanggalan, Polisi Bongkar Makam Korban Dugaan Pembunuhan di Pacet
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang