Tersangka Penyelundup Manusia Dibebaskan dari Penjara di Adelaide
Rabu, 04 November 2015 – 12:16 WIB
Kasusnya tuduhan penyelundupannya sendiri akan disidangkan mulai Januari tahun depan.
Jasothiran Shellakandu, seorang tersangka penyelundup manusia yang dituduh menjalankan operasinya saat tinggal di Indonesia, dibebaskan dari Penjara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dunia Hari Ini: Menang Pilpres, Donald Trump Lolos dari Jerat Hukum
- Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati