Tersangka Penyelundupan Manusia ke Prancis Akhirnya Diringkus
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap Rizal alias Lizar, tersangka kasus penyelundupan manusia ke Prancis, di Pelabuhan Tanjung Balai, dekat PLTU Karimun, Kepulauan Riau, Selasa.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap tersangka Rizal hari ini," kata Komjen Sigit saat dihubungi dari Jakarta, Selasa.
Tersangka Rizal adalah perekrut tiga anak buah kapal (ABK) bernama M. Aziz, Haryanto dan satu ABK lainnya. Tiga ABK ini telah menyelundupkan 120 WN Sri Lanka dari Indonesia ke Pulau Reunion, Prancis.
Ratusan WN Sri Lanka itu awalnya hanya transit di Indonesia dan tengah mencari suaka. Kemudian tersangka dan tiga ABK-nya menjanjikan kepada para WN Sri Lanka tersebut untuk diberangkatkan ke Prancis agar bisa mendapatkan kehidupan yang lebih baik.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo menambahkan, ratusan WNA itu diselundupkan menggunakan kapal melalui jalur Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat ke Prancis pada April 2019.
"Diselundupkan pada April 2019 melalui Pelabuhan Ratu," ungkap Brigjen Ferdy.
Kemudian setibanya di Prancis, Otoritas Prancis menangkap 120 WN Sri Lanka tersebut dan tiga ABK. “Tiga ABK ini diproses hukum di Prancis. Dua di antaranya (M. Aziz dan Haryanto) sudah dipulangkan ke Indonesia," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka Rizal dijerat dengan Pasal 120 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.(Antara/jpnn)
Bareskrim Polri menangkap Rizal alias Lizar, tersangka kasus penyelundupan manusia ke Prancis, di Pelabuhan Tanjung Balai, dekat PLTU Karimun, Kepulauan Riau, Selasa.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya