Tersangka Penyerangan Mako Brimob Sudah Ditetapkan

Tersangka Penyerangan Mako Brimob Sudah Ditetapkan
Polisi menembak teroris yang hendak menuju Mako Brimob. Personel Brimob terus waspada. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan kasus penyerangan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat oleh narapidana teroris sudah ditetapkan tersangkanya.

Sayangnya, dia tak bisa menjelaskannya secara rinci, karena induk dari penyidikan kasus itu ada di Detasemen Khusus 88 Antiteror.

"Iya sudah ada tersangka, nanti tanya sama densus," kata Ari di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (3/7/).

Dia menambahkan, dalam insiden penyerangan yang menewaskan lima anggota Korps Bhayangkara itu akan terus disidik hingga ke tahap persidangn dan pelaku dihukum.

"Sementara ini dalam proses (penyelidikan), ditangani oleh Densus 88," imbuh jenderal lulusan Akpol 1985 ini.

Sebelumnya napier melakukan aksi penyerangan di Mako Brimob.

Dalam aksi itu sempat ada enam polisi disandera, lima tewas dan satu selamat. (mg1/jpnn)


Dalam insiden penyerangan yang menewaskan lima anggota Korps Bhayangkara itu akan terus disidik hingga ke tahap persidangn dan pelaku dihukum.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News