Tersangka Penyiksa Bocah Dititipkan ke Lapas, Astaga...
jpnn.com - ACEH TAMIANG - Irwan, 33, tersangka penyiksa, Aisyah, bocah berusia dua tahun nyaris tewas dihajar para napi ketika dititipkan penahanannya ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kuala Simpang dari tahanan Polsek Seruway.
"Memang betul tersangka Irwan dihajar sejumlah napi di LP Kuala Simpang Kamis (4/6) lalu," ujar Kapolsek Seruway, Iptu M. Yunan.
Menurut, M. Yunan peristiwa itu terjadi ketika Irwan warga dusun Bukit Panjang, Desa Binjai kecamatan Seruway, Aceh Tamiang dititipkan penahanannya ke LP setempat dari tahanan Polsek Seruway. Akibat dihajar oleh para napi penghuni LP tersebut, bibir Irwan pecah dan mengeluarkan darah.
"Bila dia tidak cepat lari minta pertolongan kepada petugas LP, kemungkinan dia sudah tinggal nama," ujar salah seorang petugas Polsek Seruway.
Itu semua akibat kelakuannya yang sangat biadab itu, imbuhnya. Selain Irwan, ada tiga tahanan lainnya yang juga dipindahkan penahanannya ke LP tersebut, yaitu dua orang tersangka kasus narkoba dan seorang lagi terjerat kasus persetubuhan.
Namun ketika berada di LP tersebut justru Irwan saja yang menjadi sasaran pemukulan oleh para napi. Kemungkinan karena para napi melampiaskan kekesalannya terhadap Irwan yang tega menyiksa bocah.
Seandainya tidak cepat diamankan oleh petugas LP, kemungkinan Irwan sudah tewas dikeroyok oleh penghuni napi yang geram terhadap kelakuan tersangka yang tidak berprikemanusiaan itu.
Akibat amukan para napi itu, Irwan terpaksa dibawa lagi ke tahanan Polsek Seruway. Sementara Istrinya, Siti Maharani, 32, yang juga sebagai tersangka dalam kasus itu masih ditahan di tahanan Polres Aceh Tamiang. (urd/jpnn)
ACEH TAMIANG - Irwan, 33, tersangka penyiksa, Aisyah, bocah berusia dua tahun nyaris tewas dihajar para napi ketika dititipkan penahanannya ke Lembaga
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground