Tersangka Penyuap Bekas Presiden PKS Segera Disidang

Berkas Perkara Diproses Penuntutan

Tersangka Penyuap Bekas Presiden PKS Segera Disidang
Tersangka Penyuap Bekas Presiden PKS Segera Disidang
Bambang menjelaskan, dakwaan kedua tersangka itu, sudah dijadikan satu berkas yang tidak terpisah. "Dakwaan keduanya akan dijadikan satu, tidak terpisah," singkatnya.

Seperti diketahui KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Yakni, Direktur PT Indoguna Utama Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi.

Kedua direktur itu diduga menyuap mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) melalui orang terdekatnya Ahmad Fathanah. Keduanya juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

KPK, kata Johan, juga memeriksa Ahmad Fatanah, dalam kasus dugaan suap pengurusan impor kuota sapi di Kementan. "AF hari ini diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap impor," jelas Johan. (boy/jpnn)

JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, menyatakan, berkas dua tersangka dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News