Tersangka Penyuap Gubernur Lukas Enembe Meninggal Dunia
![Tersangka Penyuap Gubernur Lukas Enembe Meninggal Dunia](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/01/14/plt-juru-bicara-kpk-bidang-penindakan-ali-fikri-foto-fathan-sinagajpnncom-13.jpg)
jpnn.com, DEPOK - Salah satu tersangka penyuap eks Gubernur Papua Lukas Enembe, Piton Enumbi, meninggal dunia, Kamis (30/5).
Juru Bicara KPK Ali Fikri tidak memerinci alasan Piton meninggal di tengah menjalani penahanan.
"Kamis (30/5), berdasarkan surat sertifikat medis yang diterbitkan Rumah Sakit Provita Jayapura dinyatakan meninggal dunia karena alasan medis," kata Ali dalam keterangannya, Senin (3/6).
Ali mengatakan KPK selanjutnya segera akan membahas terkait status hukum dari Piton tersebut sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Seperti diketahui, Almarhum Lukas Enembe dianggap menerima suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di pemerintahan yang dikelolanya.
Jaksa menyebut Lukas Enembe melakukannya bersama-sama dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Papua 2013-2017 Mikael Kambuaya dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) 2018-2021 Gerius One Yoman dalam rentang waktu 2017-2021.
Jaksa memerinci Lukas menerima Rp10.413.929.500 dari Direktur sekaligus pemilik PT Melonesia Mulia, PT Lingge-lingge, PT Astrad Jaya, serta PT Melonesia Cahaya Timur Piton Enumbi. (tan/jpnn)
KPK selanjutnya segera akan membahas terkait status hukum dari Piton Enumbi tersebut sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Ditagerkan Tuntas 2027, PPPK Part Time Apa Kabar? KPK Sudah Menunggu
- Ray Rangkuti Bandingkan Sikap KPK soal Harun Masiku dengan Laporan 2 Anak Jokowi
- Usut Kasus Korupsi Investasi Fiktif, KPK Periksa Associate Director pada PT. Sinarmas Sekuritas
- Ssst, KPK Buka Penyidikan Baru Korupsi Bansos Presiden, Tersangkanya Pemain Lama
- KY Terima Laporan Dugaan Kode Etik Hakim Penyidang Perkara Gazalba Saleh dari KPK
- Ketua Komisi V dan Menhub Siap-siap Saja, KPK Menunggu Sidang Selesai