Tersangka Penyuap Luthfi Bertambah Lagi
KPK Jerat Dirut PT Indoguna Utama
Jumat, 19 April 2013 – 15:01 WIB

Tersangka Penyuap Luthfi Bertambah Lagi
Maria menjadi tersangka ketiga dari Indoguna Utama yang dijerat KPK. Sebelumnya dua direksi di Indoguna, yakni Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi terlebih dulu menjadi tersangka setelah tertangkap tangan menyogok Luthfi melalui Ahmad Fathanah.
Karenanya sangkaan terhadap MAria pun sama dengan Aria dan Juard. Johan menyebut pasal yang dijeratkan ke Maria adalah pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (boy/jpnn)
JAKARTA - Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, telah ditetapkan sebagai tersangka penyuapan kepada bekas Presiden Partai Keadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Hasil Survei Rumah Politik Indonesia: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Wapres Gibran
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Ketua Umum KSPSI: Presiden Prabowo Bakal Hadiri Peringatan May Day di Monas