Tersangka Penyuap Luthfi Bertambah Lagi

KPK Jerat Dirut PT Indoguna Utama

Tersangka Penyuap Luthfi Bertambah Lagi
Tersangka Penyuap Luthfi Bertambah Lagi
Maria menjadi tersangka ketiga dari Indoguna Utama yang dijerat KPK. Sebelumnya dua direksi di Indoguna, yakni Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi terlebih dulu menjadi tersangka setelah tertangkap tangan menyogok Luthfi melalui Ahmad Fathanah.

Karenanya sangkaan terhadap MAria pun sama dengan Aria dan Juard. Johan menyebut pasal yang dijeratkan ke Maria adalah  pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 Undang-undang nomor  31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (boy/jpnn)

JAKARTA - Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, telah ditetapkan sebagai tersangka penyuapan kepada bekas Presiden Partai Keadilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News