Tersangka Penyuap Sesmenpora Bekerja Pada Politisi
Rabu, 27 April 2011 – 20:42 WIB
JAKARTA - Pengacara Komarudin Simanjuntak yang menjadi penasehat hukum bagi Rosa Manulang, mengungkapkan bahwa kliennya memang bekerja di perusahaan yang dimiliki seorang politisi. Meski demikian Komarudin tak mau membeber nama politisi yang menjadi bos bagi tersangka penyuapan terhadap Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram itu. Namun demikian ditegaskannya, Rosa tidak bertindak sendirian. "Disuruh bosnya mendampingi pengusaha dari jasa konstruksi," ucapnya.
"Karyawati di perusahaan swasta yang dimiliki seorang politis," ujar Komarudin saat dihubungi wartawan, Rabu (27/4). Menurutnya, meski saat ini kliennya berstatus tersangka namun posisinya penting bagi proses pengungkapan kasus suap tersebut.
Baca Juga:
Namun Komarudin tidak secara rinci membeber peran kliennya dalam kasus itu. Alasannya, karena kasus itu masih dalam proses penyidikan.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengacara Komarudin Simanjuntak yang menjadi penasehat hukum bagi Rosa Manulang, mengungkapkan bahwa kliennya memang bekerja di perusahaan
BERITA TERKAIT
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!
- Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?