Tersangka Penyuap Sesmenpora Bekerja Pada Politisi
Rabu, 27 April 2011 – 20:42 WIB

Mirdo Rosalina Manulang (berkacamata) usai menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu (27/4). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Pengacara Komarudin Simanjuntak yang menjadi penasehat hukum bagi Rosa Manulang, mengungkapkan bahwa kliennya memang bekerja di perusahaan yang dimiliki seorang politisi. Meski demikian Komarudin tak mau membeber nama politisi yang menjadi bos bagi tersangka penyuapan terhadap Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram itu. Namun demikian ditegaskannya, Rosa tidak bertindak sendirian. "Disuruh bosnya mendampingi pengusaha dari jasa konstruksi," ucapnya.
"Karyawati di perusahaan swasta yang dimiliki seorang politis," ujar Komarudin saat dihubungi wartawan, Rabu (27/4). Menurutnya, meski saat ini kliennya berstatus tersangka namun posisinya penting bagi proses pengungkapan kasus suap tersebut.
Baca Juga:
Namun Komarudin tidak secara rinci membeber peran kliennya dalam kasus itu. Alasannya, karena kasus itu masih dalam proses penyidikan.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengacara Komarudin Simanjuntak yang menjadi penasehat hukum bagi Rosa Manulang, mengungkapkan bahwa kliennya memang bekerja di perusahaan
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban