Tersangka Penyuap Sesmenpora Bekerja Pada Politisi
Rabu, 27 April 2011 – 20:42 WIB
Komarudin juga membantah jika kliennya dianggap berperan sebagai broker proyek di Kemenpora. "Tidak benar itu. Karena dia (Rosa) cuma karyawan, tidak punya kemampuan untuk itu. Karyawan disuruh kesana kemmri oleh pimpinannya harus mau," tandasnya.
Baca Juga:
Seperti diberitakan sebelumnya, Rosa ditangkap pada Kamis (21/4) lalu. Rosa ditangkap di kantor Kemenpora bersama pengusaha M El Idris karena diduga baru saja memberi uang suap kepada Wafid Muharram.(ara/jpnn)
JAKARTA - Pengacara Komarudin Simanjuntak yang menjadi penasehat hukum bagi Rosa Manulang, mengungkapkan bahwa kliennya memang bekerja di perusahaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng