Tersangka Penyuap Sesmenpora Bekerja Pada Politisi
Rabu, 27 April 2011 – 20:42 WIB

Mirdo Rosalina Manulang (berkacamata) usai menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu (27/4). Foto : Arundono W/JPNN
Komarudin juga membantah jika kliennya dianggap berperan sebagai broker proyek di Kemenpora. "Tidak benar itu. Karena dia (Rosa) cuma karyawan, tidak punya kemampuan untuk itu. Karyawan disuruh kesana kemmri oleh pimpinannya harus mau," tandasnya.
Baca Juga:
Seperti diberitakan sebelumnya, Rosa ditangkap pada Kamis (21/4) lalu. Rosa ditangkap di kantor Kemenpora bersama pengusaha M El Idris karena diduga baru saja memberi uang suap kepada Wafid Muharram.(ara/jpnn)
JAKARTA - Pengacara Komarudin Simanjuntak yang menjadi penasehat hukum bagi Rosa Manulang, mengungkapkan bahwa kliennya memang bekerja di perusahaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi