Tersangka Pertama Hambalang Ditahan KPK

Tersangka Pertama Hambalang Ditahan KPK
Tersangka Pertama Hambalang Ditahan KPK
JAKARTA - Mantan Kepala Biro Keuangan di Kemenpora, Deddy Kusdinar, menjadi tersangka pertama kasus dugaan korupsi Hambalang yang dijebloskan ke tahanan. Terhitung mulai hari ini, Deddy ditahan di Rutan KPK.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan, demi kepentingan penyidikan maka Deddy ditahan untuk 20 hari pertama. "Ditahan di Rutan KPK," ujar Johan di kantornya, Kamis (13/6).

Keluar dari Gedung KPK, sekitar pukul 18.30, Deddy yang mengenakan baju tahanan warna oranye langsung dikerumuni sejumlah wartawan. Namun, Deddy enggan memberikan komentar seputar penahanannya.

Deddy langsung masuk ke dalam mobil tahanan yang sudah menunggunya. Penahanan itu dilakukan setelah Deddy menjalani pemeriksaan.

JAKARTA - Mantan Kepala Biro Keuangan di Kemenpora, Deddy Kusdinar, menjadi tersangka pertama kasus dugaan korupsi Hambalang yang dijebloskan ke

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News