Tersangka Pertama Hambalang Ditahan KPK
Kamis, 13 Juni 2013 – 19:01 WIB
JAKARTA - Mantan Kepala Biro Keuangan di Kemenpora, Deddy Kusdinar, menjadi tersangka pertama kasus dugaan korupsi Hambalang yang dijebloskan ke tahanan. Terhitung mulai hari ini, Deddy ditahan di Rutan KPK. Deddy langsung masuk ke dalam mobil tahanan yang sudah menunggunya. Penahanan itu dilakukan setelah Deddy menjalani pemeriksaan.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan, demi kepentingan penyidikan maka Deddy ditahan untuk 20 hari pertama. "Ditahan di Rutan KPK," ujar Johan di kantornya, Kamis (13/6).
Keluar dari Gedung KPK, sekitar pukul 18.30, Deddy yang mengenakan baju tahanan warna oranye langsung dikerumuni sejumlah wartawan. Namun, Deddy enggan memberikan komentar seputar penahanannya.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Kepala Biro Keuangan di Kemenpora, Deddy Kusdinar, menjadi tersangka pertama kasus dugaan korupsi Hambalang yang dijebloskan ke
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda