Tersangka Pertama Hambalang Ditahan KPK
Kamis, 13 Juni 2013 – 19:01 WIB
JAKARTA - Mantan Kepala Biro Keuangan di Kemenpora, Deddy Kusdinar, menjadi tersangka pertama kasus dugaan korupsi Hambalang yang dijebloskan ke tahanan. Terhitung mulai hari ini, Deddy ditahan di Rutan KPK. Deddy langsung masuk ke dalam mobil tahanan yang sudah menunggunya. Penahanan itu dilakukan setelah Deddy menjalani pemeriksaan.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan, demi kepentingan penyidikan maka Deddy ditahan untuk 20 hari pertama. "Ditahan di Rutan KPK," ujar Johan di kantornya, Kamis (13/6).
Keluar dari Gedung KPK, sekitar pukul 18.30, Deddy yang mengenakan baju tahanan warna oranye langsung dikerumuni sejumlah wartawan. Namun, Deddy enggan memberikan komentar seputar penahanannya.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Kepala Biro Keuangan di Kemenpora, Deddy Kusdinar, menjadi tersangka pertama kasus dugaan korupsi Hambalang yang dijebloskan ke
BERITA TERKAIT
- Natal Bersama BUMN 2024: SIG Salurkan Bantuan untuk Rumah Ibadah & Lembaga Sosial di Jatim
- Dari Pagedangan ke Pesanggrahan, Langkah Baru AKP Seala Syah Alam
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta, Modus Pelaku Beragam
- Deposito Wakaf UICI & BSI Bakal Disalurkan untuk Beasiswa dan Pendidikan
- Mensos & Presiden HI Serahkan 200 Kunci Rumah kepada Penyintas Gempa Cianjur
- Dipanggil Sekda Herman Tengah Malam, Honorer Satpol PP Batal Kepung Kantor Gubernur Jabar