Tersangka Pertama Hambalang Ditahan KPK
Kamis, 13 Juni 2013 – 19:01 WIB

Tersangka Pertama Hambalang Ditahan KPK
JAKARTA - Mantan Kepala Biro Keuangan di Kemenpora, Deddy Kusdinar, menjadi tersangka pertama kasus dugaan korupsi Hambalang yang dijebloskan ke tahanan. Terhitung mulai hari ini, Deddy ditahan di Rutan KPK. Deddy langsung masuk ke dalam mobil tahanan yang sudah menunggunya. Penahanan itu dilakukan setelah Deddy menjalani pemeriksaan.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan, demi kepentingan penyidikan maka Deddy ditahan untuk 20 hari pertama. "Ditahan di Rutan KPK," ujar Johan di kantornya, Kamis (13/6).
Keluar dari Gedung KPK, sekitar pukul 18.30, Deddy yang mengenakan baju tahanan warna oranye langsung dikerumuni sejumlah wartawan. Namun, Deddy enggan memberikan komentar seputar penahanannya.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Kepala Biro Keuangan di Kemenpora, Deddy Kusdinar, menjadi tersangka pertama kasus dugaan korupsi Hambalang yang dijebloskan ke
BERITA TERKAIT
- Hadirkan Pelaku Usaha Hingga Akademisi, Kemenko PM Gelar Uji Publik Program Berdaya Bersama
- Prabowo Jadi Pemimpin Dunia dengan Kepuasan Publik Tertinggi di Negara G20
- PIK2 Mewujudkan Rumah Impian Warga Teluknaga, Tangis Bahagia Pecah
- Kunjungi Kraton Majapahit Jakarta, Dasco Disambut Hendropriyono
- Pemerintah Klaim Utamakan Kepentingan Nasional dalam Negosiasi Dagang dengan AS
- Dedi Mulyadi Pangkas Dana Hibah APBD 2025 untuk Pondok Pesantren