Tersangka Pertama Hambalang Ditahan KPK
Kamis, 13 Juni 2013 – 19:01 WIB

Tersangka Pertama Hambalang Ditahan KPK
Namun, Deddy seolah justru lega dengan penahanan itu. Tak terlihat kesan tertekan atau bersedih di wajah Deddy dengan penahanan itu.
Deddy merupakan tersangka pertama dalam dugaan korupsi proyek di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga itu. Tersangka keduanya adalah mantan Menpora Andi Mallarangeng. Sedangkanmantan petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noer menjadi tersangka ketiga.(boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Kepala Biro Keuangan di Kemenpora, Deddy Kusdinar, menjadi tersangka pertama kasus dugaan korupsi Hambalang yang dijebloskan ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Konon, Gerindra Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Agar Bicara Hati-Hati Soal Isu Sensitif
- Great Eastern Life dan Bank CTBC Indonesia Jalin Kerja Sama Hadirkan Perlindungan Unik
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Resah Lihat Kondisi Ekonomi, Mahasiswa UKI Bagikan Beras untuk Membantu Warga