Tersangka Pertama Hambalang Jangan Ditumbalkan
Jumat, 20 Juli 2012 – 19:36 WIB

Tersangka Pertama Hambalang Jangan Ditumbalkan
Seperti diketahui, KPK telah menjerat Kepala Biro Keuangan Kemenpora, Dedy Kusdinar sebagai tersangka pertama kasus Hambalang. Dedy adalah pejabat pembuat komitmen proyek senilai Rp 2,5 triliun yang dibiayai APBN tahun jamak itu.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, Dedy adalah tangga pertama bagi KPK untuk mengungkap Hambalang. Dengan demikian, masih terbuka adanya tersangka-tersangka lain.(boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy percaya bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya menjerat pejabat eselon II dalam penyidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Bank DKI Salurkan KJP Tahap I 2025 Bagi Penerima Baru Sebanyak 43.502 Siswa
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Viral Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis, Disdik Semarang Belum Terima Laporan Resmi
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Senin Besok, Tol Junction Palembang Ramp 2 dan 3 Beroperasi, Sebegini Tarifnya