Tersangka Pertama Hambalang Merasa Lega Ditahan KPK

Tersangka Pertama Hambalang Merasa Lega Ditahan KPK
Tersangka Pertama Hambalang Merasa Lega Ditahan KPK
JAKARTA - Bekas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Deddy Kusdinar, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (13/6). Deddy ditahan di Rumah Tahanan Jakarta Timur cabang KPK, untuk 20 hari ke depan.

Kuasa kukum Deddy, Rudi Alfonso, mengatakan bahwa kliennya merasa lebih nyaman untuk menjalani penahanan di KPK. "Nampaknya beliau lebih nyaman jalani penahanan itu. Tapi, saya tidak tahu apa alasannya," kata Rudi kepada wartawan, di Kantor KPK, Kamis (13/6).

Dijelaskannya, berkas penyidikan Deddy sudah hampir rampung. Rudi menyebut berkas klennya tak lama lagi akan segera dilimpahkan ke penuntutan.

Usai diperiksa sore ini, Deddy terlihat tenang dan tidak tampak gelisah. Ia malah banyak mengumbar senyuman, sambil melenggang masuk mobil tahanan yang sudah menunggunya. Pria berkacamata yang mengenakan baju tahanan oranye itu enggan berkomentar.

JAKARTA - Bekas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Deddy Kusdinar, resmi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News