Tersangka Pertama Hambalang Merasa Lega Ditahan KPK
Kamis, 13 Juni 2013 – 20:47 WIB
JAKARTA - Bekas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Deddy Kusdinar, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (13/6). Deddy ditahan di Rumah Tahanan Jakarta Timur cabang KPK, untuk 20 hari ke depan. Usai diperiksa sore ini, Deddy terlihat tenang dan tidak tampak gelisah. Ia malah banyak mengumbar senyuman, sambil melenggang masuk mobil tahanan yang sudah menunggunya. Pria berkacamata yang mengenakan baju tahanan oranye itu enggan berkomentar.
Kuasa kukum Deddy, Rudi Alfonso, mengatakan bahwa kliennya merasa lebih nyaman untuk menjalani penahanan di KPK. "Nampaknya beliau lebih nyaman jalani penahanan itu. Tapi, saya tidak tahu apa alasannya," kata Rudi kepada wartawan, di Kantor KPK, Kamis (13/6).
Dijelaskannya, berkas penyidikan Deddy sudah hampir rampung. Rudi menyebut berkas klennya tak lama lagi akan segera dilimpahkan ke penuntutan.
Baca Juga:
JAKARTA - Bekas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Deddy Kusdinar, resmi
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers