Tersangka Pertama Hambalang Merasa Lega Ditahan KPK
Kamis, 13 Juni 2013 – 20:47 WIB
JAKARTA - Bekas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Deddy Kusdinar, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (13/6). Deddy ditahan di Rumah Tahanan Jakarta Timur cabang KPK, untuk 20 hari ke depan. Usai diperiksa sore ini, Deddy terlihat tenang dan tidak tampak gelisah. Ia malah banyak mengumbar senyuman, sambil melenggang masuk mobil tahanan yang sudah menunggunya. Pria berkacamata yang mengenakan baju tahanan oranye itu enggan berkomentar.
Kuasa kukum Deddy, Rudi Alfonso, mengatakan bahwa kliennya merasa lebih nyaman untuk menjalani penahanan di KPK. "Nampaknya beliau lebih nyaman jalani penahanan itu. Tapi, saya tidak tahu apa alasannya," kata Rudi kepada wartawan, di Kantor KPK, Kamis (13/6).
Dijelaskannya, berkas penyidikan Deddy sudah hampir rampung. Rudi menyebut berkas klennya tak lama lagi akan segera dilimpahkan ke penuntutan.
Baca Juga:
JAKARTA - Bekas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Deddy Kusdinar, resmi
BERITA TERKAIT
- Soal Pemagaran Laut Tangerang, Ketua ORI: Kami Masih Melakukan Investigasi
- Heboh Konflik PP Vs GRIB Jaya, Japto dan Hercules Ungkap Pesan Penting
- Heboh Pagar Laut di Tangerang, Ini Kata KKP soal Penanggung Jawab
- Massa Desak Hakim PTUN dan KY Tak Menangkan Gugatan PT SKB
- Kemendagri-Kementerian Kependudukan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran DAK KB 2025
- Bandara Rendani Manokwari Diusulkan Ganti Nama Menjadi Ottow-Geissler, Ini Alasannya