Tersangka Pertama Hambalang Merasa Lega Ditahan KPK
Kamis, 13 Juni 2013 – 20:47 WIB

Tersangka Pertama Hambalang Merasa Lega Ditahan KPK
JAKARTA - Bekas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Deddy Kusdinar, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (13/6). Deddy ditahan di Rumah Tahanan Jakarta Timur cabang KPK, untuk 20 hari ke depan. Usai diperiksa sore ini, Deddy terlihat tenang dan tidak tampak gelisah. Ia malah banyak mengumbar senyuman, sambil melenggang masuk mobil tahanan yang sudah menunggunya. Pria berkacamata yang mengenakan baju tahanan oranye itu enggan berkomentar.
Kuasa kukum Deddy, Rudi Alfonso, mengatakan bahwa kliennya merasa lebih nyaman untuk menjalani penahanan di KPK. "Nampaknya beliau lebih nyaman jalani penahanan itu. Tapi, saya tidak tahu apa alasannya," kata Rudi kepada wartawan, di Kantor KPK, Kamis (13/6).
Dijelaskannya, berkas penyidikan Deddy sudah hampir rampung. Rudi menyebut berkas klennya tak lama lagi akan segera dilimpahkan ke penuntutan.
Baca Juga:
JAKARTA - Bekas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Deddy Kusdinar, resmi
BERITA TERKAIT
- Diperiksa KPK, Windy Idol: Saya Punya Keluarga dan Pekerjaan Rusak Semua
- Berbelasungkawa Meninggalnya Paus Fransiskus, Hasto: Beliau Tokoh Perdamaian Dunia
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan
- KSBSI Pastikan Aksi May Day Bakal Berlangsung Damai Meski Suarakan Upah Bermasalah
- Ketum GP Ansor: Ganggu Ketahanan Pangan, Hadapi Banser Patriot!
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH