Tersangka Pertama Hambalang Merasa Lega Ditahan KPK
Kamis, 13 Juni 2013 – 20:47 WIB
Deddy santer dikabarkan kerap mendapatkan ancaman. Namun menurut Rudi, kliennya itu tak pernah menjelaskan soal ancaman itu. "Saya tidak dijelaskan pastinya," kata Rudi.
Baca Juga:
Menurutnya, Deddy tak ingin menyampaikan soal ancaman itu kepada tim kuasa hukumnya. "Kalau (disampaikan) kepada penyidik, saya tidak tahu ya," ujarnya.
Deddy merupakan tersangka kasus Hambalang pertama yang dijebloskan ke tahanan. KPK memastikan, semua tersangka Hambalang pasti akan ditahan.
"Terhadap tersangka Hambalang lain, tentu akan ditahan ya," tegas Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Kamis (13/6), di kantornya. "Sebelum kasus naik ke penuntutan, semua tersangka pasti akan ditahan."
JAKARTA - Bekas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Deddy Kusdinar, resmi
BERITA TERKAIT
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya