Tersangka Perusakan Masjid Ahmadiyah Sintang Bertambah Jadi 16 Orang
Selasa, 07 September 2021 – 15:47 WIB
Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
Aksi tersebut diduga dipicu massa yang kecewa karena Pemkab Sintang hanya menghentikan operasional masjid. Padahal, mereka menuntut agar masjid itu dibongkar. (cuy/jpnn)
Penyidikan kasus perusakan rumah ibadah milik Ahmadiyah terus dilakukan Polda Kalimantan Barat. Saat ini, sudah ada 16 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- OSO Mengajak Masyarakat Kalbar Pilih Pemimpin yang Bermartabat
- Geliatkan Industri Pertambangan Kalbar, CKB Logistics Resmikan Kantor Baru di Pontianak
- 165 Titik Panas Terdeteksi di Kalbar, Terbanyak di Kabupaten Sanggau
- Golkar Umumkan Sejumlah Pasangan Kandidat Pilkada 2024, Ada Sumut, Riau, hingga Papua Pegunungan
- Orangutan Ditemukan Mati di Kayong, Ada Luka di Punggung
- Cegah Kegiatan Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia, TNI Periksa Barang Bawaan Pelintas