Tersangka Perusakan Masjid Ahmadiyah Sintang Bertambah Jadi 16 Orang

Tersangka Perusakan Masjid Ahmadiyah Sintang Bertambah Jadi 16 Orang
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto. Foto: Humas Polda Kalbar

Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan

Aksi tersebut diduga dipicu massa yang kecewa karena Pemkab Sintang hanya menghentikan operasional masjid. Padahal, mereka menuntut agar masjid itu dibongkar. (cuy/jpnn)

Penyidikan kasus perusakan rumah ibadah milik Ahmadiyah terus dilakukan Polda Kalimantan Barat. Saat ini, sudah ada 16 orang ditetapkan sebagai tersangka.


Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News