Tersangka Perusakan Masjid Ahmadiyah Sintang Bertambah Jadi 16 Orang
Selasa, 07 September 2021 – 15:47 WIB

Kapolda Kalimantan Barat Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto. Foto: Humas Polda Kalbar
Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
Aksi tersebut diduga dipicu massa yang kecewa karena Pemkab Sintang hanya menghentikan operasional masjid. Padahal, mereka menuntut agar masjid itu dibongkar. (cuy/jpnn)
Penyidikan kasus perusakan rumah ibadah milik Ahmadiyah terus dilakukan Polda Kalimantan Barat. Saat ini, sudah ada 16 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan Pakaian Bekas dari Malaysia di Perbatasan Kalbar Digagalkan Petugas
- Banjir Merendam 8.016 Rumah Warga di Sambas
- Bea Cukai dan TNI Terus Bersinergi Memperkuat Pengawasan di Jatim dan Kalbar
- Naik 6,5 Persen, UMP Kalbar 2025 jadi Rp 2.878.285, Mulai Berlaku Januari
- OSO Mengajak Masyarakat Kalbar Pilih Pemimpin yang Bermartabat
- Geliatkan Industri Pertambangan Kalbar, CKB Logistics Resmikan Kantor Baru di Pontianak