Tersangka Proyek Fiktif, Mantan Bupati Jadi Tahanan Kota
Jumat, 13 November 2020 – 07:03 WIB

Bupati Muara Enim periode 2014-2018 Muzakir Sai Sohar resi ditetapkan sebagai tersangka kasus proyek fiktif alih lahan, Kamis (12/11) malam. Mantan Direktur dan Kabag PT Mitra Ogan serta Konsultan Proyek juga turut diamankan. Foto: sumeks
Proyek alih fungsi hutan tersebut diduga fiktif dengan asumsi tidak ada kegiatan apa pun.
PT Perkebunan Mitra Ogan diduga menyuap Sohar selaku bupati karena menerbitkan surat rekomendasi untuk alih fungsi lahan tersebut pada 2014.
Suap diduga menggunakan dana PT Perkebunan Mitra Ogan sebesar Rp 8,5 miliar dengan kerugian negara Rp 5,8 miliar.
Penahanan terhadap para tersangka dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan dan agar tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
"Sementara ini barang bukti yang kami sita berupa uang Rp 200 juta di dalam rekening," tambah Oktavianus.(antara/jpnn)
Sang mantan bupati diduga telah menerima suap Rp 8,5 miliar padahal proyeknya tidak ada.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja