Tersangka Pungli Pengancam Polisi Dinyatakan Positif Narkoba, Oh Ternyata
Kamis, 07 Mei 2020 – 23:47 WIB

Tersangka pengancam polisi dan pelaku pungutan liar, JMD. Foto: ANTARA/HO
BACA JUGA: Kades Joni Diserang Pakai Kapak saat Cek Pos COVID-19, Kondisinya Jadi Kayak Begini
Personel Satuan Reskrim Polresta Deli Serdang kemudian melakukan penangkapan terhadap JMD dan memasukkan ke ruang tahanan untuk proses hukum selanjutnya.(antara/jpnn)
JMD, tersangka kasus pungutan liar (pungli) sopir truk di Jalan Sei Belumai, Desa Tanjung Morawa sekaligus pengancam anggota kepolisian setempat, Aipda Rikon Manik, dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Bikin Resah, Preman di Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi
- Polresta Pekanbaru Minta Warga Laporkan Preman Berkedok Ormas Minta THR
- Profil Irjen Herry, Kapolda Riau Baru, Sosok Reserse Tangguh Pemburu Preman
- Palak Sopir Travel di Koja, Preman Ditangkap Teman-Teman Korban
- Polres Metro Jakbar Tangkap Preman yang Duduki Lahan di Daan Mogot