Tersangka Pungli Pengancam Polisi Dinyatakan Positif Narkoba, Oh Ternyata
Kamis, 07 Mei 2020 – 23:47 WIB
BACA JUGA: Kades Joni Diserang Pakai Kapak saat Cek Pos COVID-19, Kondisinya Jadi Kayak Begini
Personel Satuan Reskrim Polresta Deli Serdang kemudian melakukan penangkapan terhadap JMD dan memasukkan ke ruang tahanan untuk proses hukum selanjutnya.(antara/jpnn)
JMD, tersangka kasus pungutan liar (pungli) sopir truk di Jalan Sei Belumai, Desa Tanjung Morawa sekaligus pengancam anggota kepolisian setempat, Aipda Rikon Manik, dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kisruh! Orang Dekat Mardiono Ancam Eks Ketum IPNU di Arena Mukernas II PPP
- Acungkan Pisau ke Karyawan Perusahaan, Warga Musi Rawas Ditangkap
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Tampang 3 Pemalak Sopir Truk Modus Penjual Minuman
- Viral Sopir Disetop & Diancam Pakai Sajam di Kampar, 1 Orang Pelaku Ditangkap, 2 Buron