Tersangka Punya Jaringan Kuat di Samsat
Minggu, 31 Oktober 2010 – 04:40 WIB
Dalam penyidikan dugaan pemalsuan dokumen, kata dia, penyidik tidak akan melakukan pengembangan penyidikan mengenai adanya 'siraman' atau 'bantuan' tersangka di Samsat Kepri. Ranah itu, tambahnya, akan dilanjutkan oleh bagian profesi dan pengamanan (Propam). "Informasi adanya sejumlah dana 'gelap' yang beredar di Samsat, sudah kita sampaikan ke Propam," tukasnya.
Baca Juga:
Sementara itu Polda Kepri belum bersedia memberikan keterangan resmi seputar penetapan para tersangka kasus mobil bodong tersebut. Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono hanya mengatakan arah tersangka sudah ada. "Tapi ada pertimbangan penyidik untuk menahan dulu informasi tersebut," katanya.
Tidak terbukanya Polda Kepri tersebut tentu bertolak belakang dengan semangat Undang-undang No.14/2008 yang diatur oleh Peraturan Kapolri (Perkap) No.16/2010 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Polri.
"Polisi harus terbuka pada informasi yang dimilikinya. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi atau bahkan menghindari mempublikasikannya pada publik," ujar Kabid Mitra Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Zulkarnaen kepada wartawan di Mapolda Kepri belum lama ini.(cr3/jpnn)
BATAM - Meskipun sosok para tersangka 104 mobil mewah bodong yang sudah ditetapkan penyidik tim gabungan belum dipublikasikan secara resmi, namun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai