Tersangka Rasialis terhadap Pigai, Ambroncius Nababan Terancam Lima Tahun Penjara
Selasa, 26 Januari 2021 – 22:44 WIB
Unggahan Ambroncius itu untuk menyikapi pernyataan Natalius yang menyebut masyarakat berhak untuk menolak vaksin Covid-19.
Unggahan Ambroncius pun kemudian viral di media sosial dan dianggap sebagai tindakan rasialis.
Ambroncius kemudian membantah bahwa dia telah bertindak rasis.
Dia mengklaim unggahannya hanya sebatas persoalan dirinya dengan Natalius Pigai. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Penyidik Bareskrim Polri menjerat Ambroncius Nababan, tersangka tersangka penghinaan berbau rasialisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, dengan pasal berlapis. Dia terancam lima tahun penjara.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Menteri HAM Natalius Pigai Butuh Rp 1 Triliun Untuk Gaji Pegawai