Tersangka Rusuh Cikeusik jadi Delapan
Senin, 14 Februari 2011 – 16:41 WIB
JAKARTA--Tersangka pelaku penyerangan Jamaah Ahmadiyah di Cikuesik, Tanggerang Banten (6/2) lalu bertambah menjadi delapan orang. Bertambahnya tersangka setelah polisi menemukan sejumlah bukti keterlibatan para pelaku itu dalam serangan yang menewaskan tiga warga tersebut.
''Tersangka yang (sudah) dilakukan penahanan totalnya jadi tiga ya dari 5 tersangka. Kemudian penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka lainnya diluar yang lima. Jika penyidik berkesimpulan alat bukti cukup akan dilakukan penahanan,'' ujar Kabid Penum Divhumas Polri Kombespol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Senin (14/2) siang.
Baca Juga:
Tidak menutup kemungkinan jumlah warga yang dijadikan tersangka akan terus bertambah. Pasalnya polisi kini tengah mendalami sejumlah warga yang terekam dalam video tengah melakukan aksi kekerasan itu.
''Apa yang termuat dalam tayangan tidak luput dari penyidikan petugas. Kita akan melihat detil mereka-mereka siapa. Kita pegang beberapa video dan melakukan konfirmasi dan mendapatkan beberapa nama tapi proses pengejaran sedang blangsung,'' tambah Boy Rafli.
JAKARTA--Tersangka pelaku penyerangan Jamaah Ahmadiyah di Cikuesik, Tanggerang Banten (6/2) lalu bertambah menjadi delapan orang. Bertambahnya
BERITA TERKAIT
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan