Tersangka Rusuh Cikeusik jadi Delapan
Senin, 14 Februari 2011 – 16:41 WIB

Tersangka Rusuh Cikeusik jadi Delapan
Sebelumnya Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo menyebut pihaknya telah menetapkan seorang tersangka berinisial UJ sebagai biang di balik serangan itu. UJ adalah satu dari lima tersangka yang lebih dulu ditetapkan. Uj kini telah ditahan bersama dua tersangka lainnya yakni HM dan HE.
Sementara itu dua tersangka lain yang berinisial KM dan YA serta tiga tersangka yang baru ditetapkan, belum ditahan karena penyidik masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut. ''Seperti yang saya sampaikan, penggeraknya sudah bisa kita invetarisir, menunggu pemeriksaan lebih lengkap,’’ ujar Kapolri di Mabes Polri Senin pagi. (zul/jpnn)
JAKARTA--Tersangka pelaku penyerangan Jamaah Ahmadiyah di Cikuesik, Tanggerang Banten (6/2) lalu bertambah menjadi delapan orang. Bertambahnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang