Tersangka Simulator Dicecar Soal Penipuan Cek Kosong

Tersangka Simulator Dicecar Soal Penipuan Cek Kosong
Tersangka Simulator Dicecar Soal Penipuan Cek Kosong
JAKARTA - Rufinus Hutauruk, kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM Budi Susanto, menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kliennya terkait kehidupan pribadinya. Terutama mengenai bisnis yang dikelolanya di PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA).

"Tadi ada sekitar 20 pertanyaan yang ditanyakan. Mengenai kegiatan bisnis dia selama ini dan hubungannya dengan proyek simulator. Ia juga ditanya bagaimana Sukotjo Bambang menipu dirinya melalui cek kosong," ujar Rufinus saat dihubungi wartawan, Senin malam (5/11).

Rufinus tak banyak mengungkapkan mengenai materi pemeriksaan terhadap kliennya. Namun, ia mengungkapkan, Budi Susanto akan kooperatif dan siap memberikan keterangan pada KPK. "Kita belum tahu kapan dipanggil lagi oleh KPK. Tapi kita siap kapan pun," sambung Rufinus.

Seperti diketahui, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) itu hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus korupsi simulator, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

JAKARTA - Rufinus Hutauruk, kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM Budi Susanto, menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News