Tersangka Simulator Dicecar Soal Penipuan Cek Kosong
Senin, 05 November 2012 – 20:40 WIB
JAKARTA - Rufinus Hutauruk, kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM Budi Susanto, menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kliennya terkait kehidupan pribadinya. Terutama mengenai bisnis yang dikelolanya di PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA).
"Tadi ada sekitar 20 pertanyaan yang ditanyakan. Mengenai kegiatan bisnis dia selama ini dan hubungannya dengan proyek simulator. Ia juga ditanya bagaimana Sukotjo Bambang menipu dirinya melalui cek kosong," ujar Rufinus saat dihubungi wartawan, Senin malam (5/11).
Rufinus tak banyak mengungkapkan mengenai materi pemeriksaan terhadap kliennya. Namun, ia mengungkapkan, Budi Susanto akan kooperatif dan siap memberikan keterangan pada KPK. "Kita belum tahu kapan dipanggil lagi oleh KPK. Tapi kita siap kapan pun," sambung Rufinus.
Seperti diketahui, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) itu hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus korupsi simulator, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
JAKARTA - Rufinus Hutauruk, kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM Budi Susanto, menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda