Tersangka Simulator Dicecar Soal Penipuan Cek Kosong
Senin, 05 November 2012 – 20:40 WIB
Budi dan Irjen Djoko sama-sama menjadi tersangka di kasus dugaan korupsi simulator. Budi baru saja bebas dari masa tahanannya di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Sebelumnya ia ditetapkan menjadi tersangka di kasus yang sama di Polri dan KPK.
Dalam kasus ini, ia sempat disebut-sebut sebagai orang yang memerintahkan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), Sukotjo S Bambang memberi suap senilai Rp 2 miliar untuk Djoko Susilo melalui sekretaris pribadinya, Tiwi. Namun, informasi yang beredar luas lewat media massa nasional itu telah dibantah pihak kepolisian. (flo/jpnn)
JAKARTA - Rufinus Hutauruk, kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM Budi Susanto, menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK 2024 Sedang Proses, Muncul Usulan Baru dari Pak Gub
- Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital