Tersangka Simulator Dicecar Soal Penipuan Cek Kosong

Tersangka Simulator Dicecar Soal Penipuan Cek Kosong
Tersangka Simulator Dicecar Soal Penipuan Cek Kosong
Budi dan Irjen Djoko sama-sama menjadi tersangka di kasus dugaan korupsi simulator. Budi baru saja bebas dari masa tahanannya di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Sebelumnya ia ditetapkan menjadi tersangka di kasus yang sama di Polri dan KPK.

Dalam kasus ini, ia sempat disebut-sebut sebagai orang yang memerintahkan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), Sukotjo S Bambang memberi suap senilai Rp 2 miliar untuk Djoko Susilo melalui sekretaris pribadinya, Tiwi. Namun, informasi yang beredar luas lewat media massa nasional itu telah dibantah pihak kepolisian. (flo/jpnn)

JAKARTA - Rufinus Hutauruk, kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM Budi Susanto, menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News