Tersangka Sodomi Bertambah Tunggu Bukti Ilmiah
jpnn.com - JAKARTA - Penyidikan kasus sodomi di Jakarta International School (JIS) hingga kini masih berlanjut. Kapolri Jenderal Sutarman mengaku pihaknya telah memeriksa sekitar 26 saksi terkait kasus tersebut.
"Tindakan pidana yang sangat membuat trauma kepada anak-anak dan harus ditegakkan secara tegas. Sekarang masih 2 tersangka, saksinya 26 saksi diperiksa," ujar Sutarman di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, (22/4).
Sutarman mengungkapkan, dalam pengembangan kasus ini, jumlah tersangka bisa saja bertambah tergantung bukti yang diperoleh selama proses penyidikan. Seharusnya, kata Sutarman, pihak JIS mengetahui ada tindakan penyimpangan karena selama ini lingkungan sekolah mahal itu tertutup tidak memperbolehkan orangtua masuk dalam lingkungannya.
"Ini kan 2 tersangka. Yang orang ketiga masih proses apakah dia ikut melakukan. Sedang kita lakukan pembuktian secara ilmiah, apakah dia terlibat atau tidak. Siapapun nanti yang terlibat berdasarkan saksi dan alat bukti, karena kasusnya kan sudah cukup lama," tandas Sutarman.(flo/jpnn)
JAKARTA - Penyidikan kasus sodomi di Jakarta International School (JIS) hingga kini masih berlanjut. Kapolri Jenderal Sutarman mengaku pihaknya telah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS