Tersangka Sodomi Bunuh Diri, Polda Bantah Kecolongan

jpnn.com - JAKARTA - Azwar, salah satu tersangka sodomi murid Taman Kanak-Kanak Jakarta International School (JIS), tewas bunuh diri dengan cara minum cairan pembersih lantai di toilet Polda Metro Jaya, Sabtu (26/4). Namun, Polda membantah kecolongan dengan aksi bunuh diri yang dilakukan tersangka ini.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, pihaknya sudah melaksanakan semuanya sesuai dengan prosedur. "Kita tidak kecolongan. Prosedur sudah dilaksanakan. Ini di luar perkiraan," kata Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Senin (28/4).
Ia mengaku belum mengetahui penyebab pasti Azwar melakukan bunuh diri. Namun, kata dia, patut diduga tersangka itu bunuh diri karena malu. Apalagi kasus ini menjadi sorotan masyarakat. "Kita tidak tahu. Terakhir ia mau menikah, ini dugaan-dugaan," katanya.
Yang jelas, kata Rikwanto, faktanya tersangka itu meminum cairan pembersih toilet di kamar mandi. Menurutnya, pembersih lantai itu memang sudah berada di kamar mandi.
"Pembersih lantai itu juga merupakan kelengkapan yang ada di kamar mandi," katanya.
Soal adanya dugaan lebam pada tubuh korban, juga diklarifikasi Rikwanto. Ia mengaku membaca kabar itu dari pemberitaan di media online yang menyatakan bahwa ketika ada pengunjung takjiah ketika mayat mau dimakamkan dalam penglihatan menyimpulkan sendiri seperti ada yang aneh.
"Itu tidak absolut dan scientific. Dari pertama sudah dilakukan pemeriksaan. Kita memaksa dioutopsi mereka tidak mau. Kita baik-baik melepas," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Azwar, salah satu tersangka sodomi murid Taman Kanak-Kanak Jakarta International School (JIS), tewas bunuh diri dengan cara minum cairan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?