Tersangka Sodomi Bunuh Diri, Polda Bantah Kecolongan
jpnn.com - JAKARTA - Azwar, salah satu tersangka sodomi murid Taman Kanak-Kanak Jakarta International School (JIS), tewas bunuh diri dengan cara minum cairan pembersih lantai di toilet Polda Metro Jaya, Sabtu (26/4). Namun, Polda membantah kecolongan dengan aksi bunuh diri yang dilakukan tersangka ini.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, pihaknya sudah melaksanakan semuanya sesuai dengan prosedur. "Kita tidak kecolongan. Prosedur sudah dilaksanakan. Ini di luar perkiraan," kata Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Senin (28/4).
Ia mengaku belum mengetahui penyebab pasti Azwar melakukan bunuh diri. Namun, kata dia, patut diduga tersangka itu bunuh diri karena malu. Apalagi kasus ini menjadi sorotan masyarakat. "Kita tidak tahu. Terakhir ia mau menikah, ini dugaan-dugaan," katanya.
Yang jelas, kata Rikwanto, faktanya tersangka itu meminum cairan pembersih toilet di kamar mandi. Menurutnya, pembersih lantai itu memang sudah berada di kamar mandi.
"Pembersih lantai itu juga merupakan kelengkapan yang ada di kamar mandi," katanya.
Soal adanya dugaan lebam pada tubuh korban, juga diklarifikasi Rikwanto. Ia mengaku membaca kabar itu dari pemberitaan di media online yang menyatakan bahwa ketika ada pengunjung takjiah ketika mayat mau dimakamkan dalam penglihatan menyimpulkan sendiri seperti ada yang aneh.
"Itu tidak absolut dan scientific. Dari pertama sudah dilakukan pemeriksaan. Kita memaksa dioutopsi mereka tidak mau. Kita baik-baik melepas," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Azwar, salah satu tersangka sodomi murid Taman Kanak-Kanak Jakarta International School (JIS), tewas bunuh diri dengan cara minum cairan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PDIP Yakin KPK Bakal Tahan Hasto pada Senin Nanti, Tujuannya Mengganggu Kongres Partai
- Tak Akan Lari, Hasto Bakal Hadapi Penyidik KPK pada 13 Januari
- Ketum PITI Ipong Hembing Laporkan Oknum Hakim Pengadilan Niaga Jakpus ke KY
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno