Tersangka Suap Bank Banten Dipindahkan ke Lapas Serang

jpnn.com - SERANG – Ricky Tampinongkol, tersangka kasus suap pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten ternyata sudah dipindahkan penahanannya oleh KPK ke Lapas Kelas II Serang. Hal itu dilakukan untuk kepentingan persidangan terhadap Ricky yang rencananya bakal digelar dalam waktu dekat.
“Pak Ricky memang sudah di sini (Kota Serang-red). Cuma saya gak tahu kapan persidangannya,” ujar Direktur PT Banten Global Development (BGD) Franklin Paul Nalwen kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (1/2).
Menurut Franklin, Ricky berada di Lapas II Kota Serang sejak Jumat, 29 Januari 2016 lalu. Pemindahan Ricky untuk memudahkan proses persidangan di Pengadilan Tipikor Banten.
Seperti diketahui, Ricky tertangkap tangan oleh KPK saat bertransaksi suap dengan dua anggota DPRD Banten pada bulan Desember lalu. Suap tersebut diduga untuk memuluskan persetujuan pembentukan Bank Banten di DPRD. (Bayu/dil/jpnn)
SERANG – Ricky Tampinongkol, tersangka kasus suap pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten ternyata sudah dipindahkan penahanannya oleh KPK
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional