Tersangka Suap Bank Banten Dipindahkan ke Lapas Serang
jpnn.com - SERANG – Ricky Tampinongkol, tersangka kasus suap pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten ternyata sudah dipindahkan penahanannya oleh KPK ke Lapas Kelas II Serang. Hal itu dilakukan untuk kepentingan persidangan terhadap Ricky yang rencananya bakal digelar dalam waktu dekat.
“Pak Ricky memang sudah di sini (Kota Serang-red). Cuma saya gak tahu kapan persidangannya,” ujar Direktur PT Banten Global Development (BGD) Franklin Paul Nalwen kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (1/2).
Menurut Franklin, Ricky berada di Lapas II Kota Serang sejak Jumat, 29 Januari 2016 lalu. Pemindahan Ricky untuk memudahkan proses persidangan di Pengadilan Tipikor Banten.
Seperti diketahui, Ricky tertangkap tangan oleh KPK saat bertransaksi suap dengan dua anggota DPRD Banten pada bulan Desember lalu. Suap tersebut diduga untuk memuluskan persetujuan pembentukan Bank Banten di DPRD. (Bayu/dil/jpnn)
SERANG – Ricky Tampinongkol, tersangka kasus suap pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten ternyata sudah dipindahkan penahanannya oleh KPK
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya