Tersangka Suap Impor Sapi Janji Traktir Steak
Rabu, 27 Maret 2013 – 13:13 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian, Direktur PT Indoguna Utama Aria Abdi Effendi, mengumbar janji.
Usai tiga jam diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (27/3), Aria berjanji akan mentraktir steak, jika divonis bebas dari kasusnya.
"Jangan ngomongin kasus ya. Pokoknya nanti, kalau saya bebas anda semua akan saya traktir makan steak yang enak," ujar Aria, ketika meninggalkan Gedung KPK, Rabu (27/3).
Lantas ketika ditanyakan apakah dirinya yakin bebas, dia menjawab diplomatis. "Ya bukan begitu," katanya. Aria kemudian kembali mengumbar janjinya. "Kalau bebas saya traktir makan steak enak," ujarnya.
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian, Direktur PT Indoguna Utama Aria Abdi Effendi, mengumbar
BERITA TERKAIT
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
- TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
- Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
- Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri