Tersangka Suap Ini Ngaku Hanya Punya 1 Rekening

jpnn.com - JAKARTA -- Tersangka suap menyuap pengamanan perkara korupsi honor Dewan Pembina RSUD M Yunus Bengkulu Badarudin alias Billy meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencabut pemblokiran rekeningnya.
Pasalnya, panitera Pengganti PN Bengkulu itu tengah mengalami kesulitan keuangan. "Kami mohon agar dibukakan kembali rekening gaji yang diblokir," kata Rahmat Aminuddin, pengacara Billy di markas KPK, Senin (6/6).
Menurut Rahmat, rekening yang diblokir KPK itu khusus gaji bulanan sehingga keluarga Billy sangat memerlukannya. Menurut dia, Billy memang hanya memiliki satu rekening.
Dia menambahkan, rekening itulah yang terdaftar resmi di PN Bengkulu untuk transaksi gaji kliennya. "Rekeningnya cuma satu," katanya.
Billy bersama hakim tipikor Bengkulu Janner Purba dan Toton disangka menerima suap dari terdakwa korupsi honor Dewan Pembina RSUD M Yunus Bengkulu Edi Santroni dan Syafri Syafii. Suap diberikan agar Edi dan Syafri divonis bebas. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Tersangka suap menyuap pengamanan perkara korupsi honor Dewan Pembina RSUD M Yunus Bengkulu Badarudin alias Billy meminta Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional