Tersangka Suap Kemenakertrans Seret Eselon I Kemenkeu
Selasa, 27 September 2011 – 22:22 WIB

Tersangka Suap Kemenakertrans Seret Eselon I Kemenkeu
JAKARTA – Tersangka kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT), I Nyoman Suisnaya, menyeret pejabat eselon I di Kementrian Keuangan. Nyoman yang tercatat sebagai Sesditjen Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans itu menyebut Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Marwanto Hardjowiyono ikut dalam pembahasan dana PPIDT Rp 500 miliar.
Advokat Bachtiar Sitanggang yang menjadi penasehat hukum bagi Nyoman, menyatakan bahwa Marwanto terlibat aktif dalam pembahasan dana PPIDT itu. “Dirjen Perimbangan Kemenkeu lah yang aktif membahas APBN sebelum itu diteken Menkeu (Menteri Keuangan)," ujar Bachtiar usai mendampingi pemeriksaan atas Nyoman di gedung KPK, Selasa (27/9) sore.
Baca Juga:
Bachtiar menambahkan, pada pemeriksan tersebut kliennya memang dicecar soal keterlibatan pihak lain dalam pembahasan dana PPIDT. Hanya saja Nyoman yang ditanya wartawan soal itu memilih bungkam.
Berdasaran catatan yang dikantongi kubu Nyoman, Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu pada tanggal 21 Juli 2011pernah menggelar rapat koordinasi dengan Kemenakertrans. Agenda rapat itu adalah membahas pengalokasian dana PPIDT 2011.
JAKARTA – Tersangka kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT), I Nyoman Suisnaya, menyeret pejabat eselon
BERITA TERKAIT
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia
- Desa Mukti Sari Memanfaatkan Limbah Ternak untuk Kemandirian Energi