Tersangka Suap Kemenakertrans Seret Eselon I Kemenkeu
Selasa, 27 September 2011 – 22:22 WIB

Tersangka Suap Kemenakertrans Seret Eselon I Kemenkeu
Pertemuan itu sepakat menetapkan pagu Infrastruktur Kawasan Transmigrasi Tahun Anggaran 2011 melalui APBN-P sebesar Rp 500 miliar yang akan dialokasikan ke 13 provini dan 19 kabupaten/kota. Selain itu, Ditjen Perimbangan Kuangan Kemenkeu juga menyebar undangan tertanggal 15 Agustus 2011 perihal sosialisasi dana PPIDT yang digelar di Hotel Redtop Jakarta Pusat pada 13 September 2011.
Baca Juga:
Hari ini KPK juga memeriksa anak buah Nyoman, Dadong Irbarelawan. Namun Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan P2KT Kemenakertrans itu mengaku tak tahu tentang peran Kementrian Keuangan dalam kasus itu. "Saya tidak tahu, tanyakan ke Sesditjen (Nyoman) saja," kata Dadong usai menjalani pemeriksaan di KPK.
Lantas bagaimana dengan peran pegawai Kemenkeu bernama Sindu Malik yang diduga ikut terlibat dalam kasus suap itu? Dadong mengakui, penyidik memang menanyakan keterlibatan Sindu.
Dadong pun mengaku mengenal Sindu sebagai pensiunan di Departemen Keuangan. Namun Dadong mengaku tak paham jika akhirnya Sindu ikut terbelit persoalan itu. “Yang saya tahu dia pensiunan PNS Depkeu," tandasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA – Tersangka kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT), I Nyoman Suisnaya, menyeret pejabat eselon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Bacth 9
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya