Tersangka Suap Kemenakertrans Siap Buka-Bukaan di Persidangan
Senin, 24 Oktober 2011 – 20:02 WIB
JAKARTA - Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) tiga tersangka suap di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), yakni atas nama I Nyoman Suisnaya, Dadong Irbarelawan dan Dharnawati, telah rampung dan dilimpahkan dari bagian penyidikan ke penuntutan KPK. Namun pihak Dadong terus berupaya menyeret nama lain agar dijadikan tersangka oleh KPK. Apakah Dadong memiliki bukti kuat untuk menyeret Sindu dan Acos? "Pasti, lah. Pak Nyoman (Nyoman Suianaya) dan Bu Nana (Dharnawati) juga ada buktinya," tandasnya.
Dadong menyatakan bahwa dirinya bakal menyeret nama-nama lain di persidangan. Kepala Bagian Perencanaan pada Direktorat Jendral (Ditjen) Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertran itu menyebut Sindu Malik dan Iskandar Prasodjo alias Acos semestinya jadi tersangka.
"Saya berharap ya, Sindu Malik dan Acoz (jadi tersangka, red) karena dia inisiatornya," ucap Dadong yang ditemui usai penandatanganan pelimpahan berkas di KPK, Senin (24/10).
Baca Juga:
JAKARTA - Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) tiga tersangka suap di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), yakni atas nama
BERITA TERKAIT
- MenPAN-RB Ungkap Instruksi Jokowi soal Jadwal ASN Pindah ke IKN, Siap-Siap Saja
- Kemenkumham Babel Luncurkan Gerai Imigrasi-Corner di Bangka
- Kejagung Paling Dipercaya Publik karena Berani Bongkar Kasus Besar & Berantas Jaksa Nakal
- Detik-detik Bayi Mungil Ferra Oktaviana Lahir, Kru KMP Pangkilang Mendadak jadi Bidan
- Ketua ICCA Seradesy Sumardi: Yusuf Didi Setiarto Siap Bawa ILUNI FHUI Menuju Era Kejayaan
- BPOM Mengamankan Obat Bahan Alam Ilegal di Jawa Barat