Tersangka Suap Kemenakertrans Siap Buka-Bukaan di Persidangan
Senin, 24 Oktober 2011 – 20:02 WIB
Sedangkan penasihat hukum Dadong, Syafrie Noer, juga menyatakan bahwa kliennya bakal buka-bukaan di persidangan. "Pasti kami akan buka semua," ucap Syafrie usai menampingi Dadong di KPK.
Syafrie juga mengaku memiliki punya bukti kuat. "KPK juga punya, rekaman telepon juga sudah ada, surat-surat juga," paparnya.
Bagaimana dengan dugaan tentang aliran dana ke Badan Anggaran (Banggar) DPR? Syafrie menegaskan bahwa hal itu akan sangat tergantung pada empat nama yang selama ini disebut-sebut sebagai calo anggaran, yakni Iskandar Prasojo alias Acos, Ali Muchdori, M Fauzi dan Sindu Malik.
"Itu kan bergantung pada empat orang itu yang menerangkan nanti. Karena menurut mereka itu untuk Banggar. Itu kalimat dari Sindu Malik dan Acoz," ucapnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) tiga tersangka suap di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), yakni atas nama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Gelar Temu Karya dan Penganugerahan Penghargaan Desa & Kelurahan Berprestasi 2024
- Inovasi Pelayanan Publik, Pemprov Jateng Raih Dua Penghargaan dari KemenPAN-RB
- Kejagung Serius Tangani Dugaan Penguasaan Lahan Perkebunan Sawit
- Bareskrim Bongkar Sindikat Judol yang Dikendalikan WNA dengan Perputaran Uang Rp 685 M
- MenPAN-RB Ungkap Instruksi Jokowi soal Jadwal ASN Pindah ke IKN, Siap-Siap Saja
- Kemenkumham Babel Luncurkan Gerai Imigrasi-Corner di Bangka