Tersangka Suap Kemenakertrans Siap Buka-Bukaan di Persidangan

Tersangka Suap Kemenakertrans Siap Buka-Bukaan di Persidangan
Tersangka Suap Kemenakertrans Siap Buka-Bukaan di Persidangan
Sedangkan penasihat hukum Dadong, Syafrie Noer, juga menyatakan bahwa kliennya bakal buka-bukaan di persidangan. "Pasti kami akan buka semua," ucap Syafrie usai menampingi Dadong di KPK.

Syafrie juga mengaku memiliki punya bukti kuat. "KPK juga punya, rekaman telepon juga sudah ada, surat-surat juga," paparnya.

Bagaimana dengan dugaan tentang aliran dana ke Badan Anggaran (Banggar) DPR? Syafrie menegaskan bahwa hal itu akan sangat tergantung pada empat nama yang selama ini disebut-sebut sebagai calo anggaran, yakni Iskandar Prasojo alias Acos, Ali Muchdori, M Fauzi dan Sindu Malik.

"Itu kan bergantung pada empat orang itu yang menerangkan nanti. Karena menurut mereka itu untuk Banggar. Itu kalimat dari Sindu Malik dan Acoz," ucapnya.(ara/jpnn)

JAKARTA - Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) tiga tersangka suap di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), yakni  atas nama 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News