Tersangka Suap Lahan Kuburan Mulai Diperiksa
Senin, 22 April 2013 – 12:17 WIB
JAKARTA - Lima tersangka dugaan suap pengurusan izin lahan kuburan seluas 1 juta meter persegi, di Kecamatan Tanjung Sari, Bogor, Jawa Barat, mulai menjalani pemeriksaan, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/4). Pantauan di KPK, tiga orang sudah mendatangi markas Abraham Samad Cs, itu pagi tadi. Dua di antaranya, datang dan turun bersamaan dari mobil tahanan KPK. Keduanya yang sudah mengenakan baju tahanan KPK warna putih itu kompak bungkam. Terlihat sesekali mereka menutupi wajah saat menaiki anak tangga.
Mereka adalah Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher (ID), Direktur PT Gerindo Perkasa Sentot Susilo (SS), Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bogor Usep (UJ), Pegawai Honorer Pemkab Bogor Wily, serta seorang swasta, Nana (NS).
Baca Juga:
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, menyatakan, kelimanya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. “Mereka akan diperiksa kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus ini,“ kata Priharsa, Senin (22/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Lima tersangka dugaan suap pengurusan izin lahan kuburan seluas 1 juta meter persegi, di Kecamatan Tanjung Sari, Bogor, Jawa Barat, mulai
BERITA TERKAIT
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional