Tersangka Suap Mengaku Sering Bertemu Patrialis
jpnn.com - jpnn.com - Pengusaha importir daging sapi Basuki Hariman mengaku sudah sejak lama kenal dan menjalin komunikasi dengan hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar (MK). Basuki mengaku sering mengeluhkan persoalan peternak sapi seiring masuknya daging impor.
"Dari bulan tujuh dan delapan (Juli-Agustus 2015, Red) sudah ketemu dan ngobrol-ngobrol. Saya juga sampaikan keluhan-keluhan soal peternak yang pada collapse karena banyak daging India yang masuk,” katanya saat mendatangi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (27/1).
Basuki menuturkan, masuknya daging impor India juga mengganggu bisnisnya. “Saya juga impor daging dari negara Australia yang lebih mahal. Ini juga mengganggu bisnis saya, hanya itu saja kepentingan saya," katanya.
Untuk diketahui, MK sedang menangani permohonan uji materi atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Pemohon uji materinya adalah Dewan Peternakan Nasional.
Para pemohon merasa dirugikan dan/atau potensial dirugikan hak-hak konstitusionalnya akibat pemberlakuan aturan impor daging berbasis zona (zona based) di Indonesia berdasarkan ketentuan dalam UU itu. Para pemohon menyebut pemberlakuan aturan impor daging berbasis zona juga mengancam kesehatan ternak.
Para pemohon juga menganggap ketentuan dalam UU Peternakan dan Kesehatan Hewan justru membebaskan impor ternak dari negara-negara yang belum bebas penyakit hewan. Karenanya, pemohon ingin MK membatalkan ketentuan dalam UU itu.
"Terus teran kalau ini disetujui berarti daging India, kalau India enggak masuk, saya bisa jualan," kata dia.
Meski demikian, Basuki menegaskan bahwa Patrialis tak pernah menjanjikan bakal mengabulkan permohonan itu. “Patrialis bilang selalu, 'nanti kita pelajari'," ujar dia.
Pengusaha importir daging sapi Basuki Hariman mengaku sudah sejak lama kenal dan menjalin komunikasi dengan hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- Kasus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Rp 1,5 M dan 60 Perhiasan
- Tokoh Adat Sarmi Tegaskan Gugatan ke MK Hak Konstitusional Bukan Provokasi