Tersangka Suap Mengaku Sering Bertemu Patrialis
Seperti diketahui, KPK menangkap Patrialis bersama sepuluh orang lainnya di tiga lokasi berbeda. Yaitu lapangan golf Rawamangun, Sunter, dan Grand Indonesia.
KPK juga menyita barang bukti berupa voucher pembelian mata uang asing dan sejumlah dokumen. Patrialis ditangkap di Grand Indonesia bersama wanita yang disebut-sebut bernama Anggita dan keluarganya.
Namun, Anggita dilepaskan dan hanya dijadikan saksi. Perempuan muda yang disebut-sebut berstatus janda itu dilepas pada Jumat (27/1) dini hari.
KPK lantas menetapkan empat orang tersangka. Patrialis ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. KPK juga menetapkan rekan Patrialis yang bernama Kamaluddin sebagai perantara.
Sedangkan tersangka pemberi suapnya adalah Basuki dan sekretarisnya yang bernama Ng Fenny. Basuki diduga menyuap Patrialis sebesar USD 20 ribu dan SGD 200 ribu.(Put/jpg)
Pengusaha importir daging sapi Basuki Hariman mengaku sudah sejak lama kenal dan menjalin komunikasi dengan hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis
Redaktur & Reporter : Antoni
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Sahroni Menduga Ada Persekongkolan terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur di PN Surabaya
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Uang Hampir Rp 1 T Milik Zarof Ricar Disita, Sahroni: Jadikan Momentum Bersih-Bersih di MA
- Kasus Suap Vonis Bebas hingga Kasasi Ronald Tannur di MA, Ribuan Hakim Kecewa