Tersangka Suap Mengaku Sering Bertemu Patrialis

Seperti diketahui, KPK menangkap Patrialis bersama sepuluh orang lainnya di tiga lokasi berbeda. Yaitu lapangan golf Rawamangun, Sunter, dan Grand Indonesia.
KPK juga menyita barang bukti berupa voucher pembelian mata uang asing dan sejumlah dokumen. Patrialis ditangkap di Grand Indonesia bersama wanita yang disebut-sebut bernama Anggita dan keluarganya.
Namun, Anggita dilepaskan dan hanya dijadikan saksi. Perempuan muda yang disebut-sebut berstatus janda itu dilepas pada Jumat (27/1) dini hari.
KPK lantas menetapkan empat orang tersangka. Patrialis ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. KPK juga menetapkan rekan Patrialis yang bernama Kamaluddin sebagai perantara.
Sedangkan tersangka pemberi suapnya adalah Basuki dan sekretarisnya yang bernama Ng Fenny. Basuki diduga menyuap Patrialis sebesar USD 20 ribu dan SGD 200 ribu.(Put/jpg)
Pengusaha importir daging sapi Basuki Hariman mengaku sudah sejak lama kenal dan menjalin komunikasi dengan hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis
Redaktur & Reporter : Antoni
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- Tim Legal PT Wilmar Group Tersangka Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Suap ke Hakim Rp 60 Miliar, Hinca: Ada Korupsi Besar yang Mau Ditutupi
- Sidang 3 Hakim Kasus Ronald Tannur Ditunda, Jaksa Belum Siap
- Hardjuno Wiwoho: Terima Suap Korporasi, Ketua PN Jaksel Lakukan Perampokan Keadilan Paling Brutal