Tersangka Suap Pajak Bakal Gugat KPK
Merasa Bukan Penyelenggara Negara dan Nilai Suap Kurang dari Rp 1 Miliar
Rabu, 25 Juli 2012 – 23:49 WIB

Tersangka Suap Pajak Bakal Gugat KPK
”Pantaskah klien saya itu masuk? Kalau dibaca di UU, ternyata tidak termasuk. Dia juga bukan penegak hukum, bahkan bukan aparat penyelenggara negara kan,”paparnya.
Damanik menambahkan, penetapan James Gunardjo dan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultan KPP Sidoarjo Selatan Tommy Hindratno pun tidak didahului dengan penetapan tersangka lain. Dia menuturkan, besaran suap yang disangkakan kepada kliennya juga tidak mencapai angka Rp 1 miliar atau lebih. Padahal, angka itu juga menentukan penyidikan kasus kliennya.
”Jadi KPK tidak berhak mengusut kasus itu. Bukan kewenangan KPK. Kasus itu harusnya ditangani kejaksaan atau Polri,” tegasnya.
Lebih lanjut Damanik menambahkan, pihaknya tengah mempersiapkan berkas praperadilan. ”Rencana tanggal 30 Juli ini akan kita ajukan. Tentu saja kita sudah mempersiapkan semuanya,” ujar dia.
JAKARTA - Tersangka dugaan suap pengurusan restitusi pajak PT Bhakti Investama Tbk., James Gunardjo berupaya lepas dari jerat Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Gunung Marapi di Sumbar Dilaporkan Mengalami 3 Kali Erupsi
- KBMI Akan Peringati May Day di Monas: Kami Ingin Menyampaikan Aspirasi Langsung kepada Prabowo
- Gubernur Lampung Dukung Gerakan Dapur Indonesia Jalankan Program MBG Rutin
- Seorang Pendaki Ditemukan Meninggal di Gunung Merbabu, Menhut: Utamakan Keselamatan
- Jaga Ekosistem Laut, PIS Tanam 3.000 Bibit Lamun di Teluk Bakau
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara