Tersangka Suap Pajak Bakal Gugat KPK
Merasa Bukan Penyelenggara Negara dan Nilai Suap Kurang dari Rp 1 Miliar
Rabu, 25 Juli 2012 – 23:49 WIB

Tersangka Suap Pajak Bakal Gugat KPK
Terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi SP menegaskan bahwa tidak ada satu pun UU yang dilanggar KPK dalam penyidikan kasus suap pajak yang membelit perusahaan milik Hary Tanoesudibjo itu. Menurut Johan, KPK sudah memiliki bukti kuat untuk menjerat James.
KPK, kata Johan, juga siap menghadapi gugatan praperadilan dari kuasa hukum James. ”Silakan saja (kalau ingin mempraperadilankan KPK),” kata Johan.(fas/jpnn)
JAKARTA - Tersangka dugaan suap pengurusan restitusi pajak PT Bhakti Investama Tbk., James Gunardjo berupaya lepas dari jerat Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Marapi di Sumbar Dilaporkan Mengalami 3 Kali Erupsi
- KBMI Akan Peringati May Day di Monas: Kami Ingin Menyampaikan Aspirasi Langsung kepada Prabowo
- Gubernur Lampung Dukung Gerakan Dapur Indonesia Jalankan Program MBG Rutin
- Seorang Pendaki Ditemukan Meninggal di Gunung Merbabu, Menhut: Utamakan Keselamatan
- Jaga Ekosistem Laut, PIS Tanam 3.000 Bibit Lamun di Teluk Bakau
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara