Tersangka Suap Pemkot Bekasi Belum Diberi Sanksi
Jumat, 25 Juni 2010 – 13:38 WIB
BEKASI -Sejak penangkapan hingga penetapan tersangka tiga pejabat Pemkot Bekasi oleh KPK dalam kasus dugaan suap menyuap pejabat BPK Jabar, Wali Kota Mochtar Mohamad tak muncul ke publik. Padahal, sehari-harinya kepala daerah ini dikenal mudah dihubungi wartawan di lingkungan pemda. Terkait kepergian Herry Supardjan ke Bandung, Pepen panggilan Rahmat Effendi menyatakan tidak ada perintah penugasan ke sana, apalagi upaya praktik suap kepada pejabat BPK Jawa Barat yang dilakukan dua pejabat tersebut.
Apalagi, dua hari sebelumnya, pria asal Gorontalo itu baru saja merayakan pesta rakyat selama dua hari atas keberhasilan Pemkot Bekasi sebagai Kota Terbersih di ajang Piala Adipura. Gelaran Wayang Ajen dan Wayang Golek digelar sejak Jumat-Sabtu malam.
Baca Juga:
Justru Wakil Wali Kota Rahmat Effendi yang memberi tanggapan atas nasib dua pejabat berstatus ersangka itu. Hingga saat ini (kemarin), belum ada keputusan terkait nasib Kabid Aset dan Kekayaan Herry Supardjan dan Kepala Inspektorat Herry Lukmanto Hari. ”Sampai saat ini Pemkot Bekasi belum mendapat keterangan resmi dari KPK. Jika keterangan itu sudah didapat maka akan ada kebijakan tegas mengenai sanksi untuk mereka,” ujarnya.
Baca Juga:
BEKASI -Sejak penangkapan hingga penetapan tersangka tiga pejabat Pemkot Bekasi oleh KPK dalam kasus dugaan suap menyuap pejabat BPK Jabar, Wali
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS