Tersangka Suap PON Hanya Perbaiki Berkas
Kamis, 31 Mei 2012 – 16:16 WIB
JAKARTA - Dua tersangka suap revisi Perda 6/2010 PON XVIII Riau, M Dunir dan M Faisal Aswan yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (31/5) hanya diperiksa untuk perbaikan berkas dakwaan.
Dua anggota DPRD Riau ini juga hanya menjalani pemeriksaan sekitar 3 jam lebih dan mereka keluar gedung KPK sekitar pukul 13.30 Wib hampir bersamaan.
M Dunir yang pertama kali keluar saat dicecar wartawan mengaku pemeriksananya untuk melengkapi berkas yang tidak lama lagi bisa dilakukan pelimpahan oleh penyidik KPK ke JPU. "Iya, sedang persiapan P21,"kata Dunir usai diperiksa.
Dunir mengaku berbaikan berkas tersebut dilakukan penyidik karena ada beberapa kekeliruan. Seperti nomor handphonenya. "Ada no HP yang salah,"katanya menerangkan berkas yang diperbaiki.
JAKARTA - Dua tersangka suap revisi Perda 6/2010 PON XVIII Riau, M Dunir dan M Faisal Aswan yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BERITA TERKAIT
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini