Tersangka Suap PPID Akui Kenal Wa Ode
Rabu, 25 Januari 2012 – 19:01 WIB

Fadh Arafiq, tersangka kasus suap ke Badan Anggaran (Banggar) DPR terkait dana PPID usai diperiksa KPK, Rabu (25/1). Foto : Arundono W/JPNN
Lantas bagaimana dengan uang untuk Wa Ode? Fadh langsung membantahnya. "Tidak ada," kilahnya.
Seperti diketahui, Fadh telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia disangka menyogok Wa Ode Nurhayati. Penetapan Fadh sebagai tersangka merupakan pengembangan penyidikan atas Wa Ode.
Sebelumnya, awal Desember tahun lalu Wa Ode ditetapkan sebagai tersangka. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu diduga menerima "hadiah" sebesar Rp 6 miliar dari seorang pengusaha. Uang itu diduga sebagai syarat agar Banggar menggolkan proyek PPID 2011 sebesar Rp40 miliar untuk 3 kabupaten di NAD, yakni Aceh Besar, Bener Meriah dan Pidie.(ara/jpnn)
JAKARTA - Tersangka baru kasus suap ke Badan Anggaran (Banggar) DPR, Fadh Arafiq, mengaku belum tahu tentang status baru yang disandangnya dari KPK.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan
- Menteri Hanif Faisol Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim