Tersangka Suap, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Punya Kekayaan Sebegini
jpnn.com, JAKARTA - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap memiliki kekayaan belasan miliar rupiah.
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Richard Louhenapessy pada 19 Maret 2020, dia memiliki harta sebesar Rp 12.485.832.265.
Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai lebih dari Ro 4 miliar dan harta bergerak seharga Rp 132 juta.
Politikus Partai Golkar itu juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 8,2 miliar.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin prinsip pembangunan cabang retail pada 2020 di Kota Ambon.
"KPK menelaah, menganalisis, dan melanjutkan ke tahap penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup," kata Ketua KPK Firli Bahuri pada Jumat (13/5).
Tersangka lain dalam kasus ini ialah staf tata usaha pimpinan pada Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanussa dan karyawan Alfamidi bernama Amri.
Richard diduga menerima suap terkait izin pembangunan cabang Alfamidi di Kota Ambon. (mcr9/fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap memiliki kekayaan sebegini banyaknya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?