Tersangka Suap, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Punya Kekayaan Sebegini
jpnn.com, JAKARTA - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap memiliki kekayaan belasan miliar rupiah.
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Richard Louhenapessy pada 19 Maret 2020, dia memiliki harta sebesar Rp 12.485.832.265.
Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai lebih dari Ro 4 miliar dan harta bergerak seharga Rp 132 juta.
Politikus Partai Golkar itu juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 8,2 miliar.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin prinsip pembangunan cabang retail pada 2020 di Kota Ambon.
"KPK menelaah, menganalisis, dan melanjutkan ke tahap penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup," kata Ketua KPK Firli Bahuri pada Jumat (13/5).
Tersangka lain dalam kasus ini ialah staf tata usaha pimpinan pada Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanussa dan karyawan Alfamidi bernama Amri.
Richard diduga menerima suap terkait izin pembangunan cabang Alfamidi di Kota Ambon. (mcr9/fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap memiliki kekayaan sebegini banyaknya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK