Tersangka, Susno Duadji Langsung Ditahan
Senin, 10 Mei 2010 – 18:12 WIB
JAKARTA -- 'Peluit' yang ditiup kencang oleh mantan Kabareskrim Polri Komjen (pol) Susno Duaji, benar-benar menjadi bumerang bagi dirinya sendiri. Usai diperiksa sebagai saksi, Senin (10/5), jenderal bintang tiga itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. ''Ini puncak kulminasi, begitu selesai diperiksa sekitar 30 pertanyaan beliau ditetapkan sebagai tersangka,'' tambah anggota pengacara Susno, lainnya Hendry Yosodiningrat, di lokasi yang sama. Karenanya pengacara menduga ada rencana sistematis yang telah disusun untuk menjerat kliennya itu.
''(Kepada Susno, red) disodorkan surat perintah penangkapan untuk kemudian ditahan,'' ujar anggota pengacara Susno, Muhammad Asegaf, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (10/5) petang.
Baca Juga:
Penahanan ini dilakukan sekitar pukul 18.00 wib, terkait dugaan gratifikasi yang diterimanya dalam kasus penangkaran Arwana di Pekanbaru, Riau. Namun demikian, pengacara merasa keberatan dengan penahanan ini. Pengacara susno merasa, ini merupakan sebuah jebakan. Alasannya, pengacara menganggap tidak mungkin kliennya akan meniupkan sangkaan pidana yang justeru melibatkan dirinya.
Baca Juga:
JAKARTA -- 'Peluit' yang ditiup kencang oleh mantan Kabareskrim Polri Komjen (pol) Susno Duaji, benar-benar menjadi bumerang bagi dirinya sendiri.
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa