Tersangka, Susno Duadji Langsung Ditahan
Senin, 10 Mei 2010 – 18:12 WIB
Tersangka, Susno Duadji Langsung Ditahan
JAKARTA -- 'Peluit' yang ditiup kencang oleh mantan Kabareskrim Polri Komjen (pol) Susno Duaji, benar-benar menjadi bumerang bagi dirinya sendiri. Usai diperiksa sebagai saksi, Senin (10/5), jenderal bintang tiga itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. ''Ini puncak kulminasi, begitu selesai diperiksa sekitar 30 pertanyaan beliau ditetapkan sebagai tersangka,'' tambah anggota pengacara Susno, lainnya Hendry Yosodiningrat, di lokasi yang sama. Karenanya pengacara menduga ada rencana sistematis yang telah disusun untuk menjerat kliennya itu.
''(Kepada Susno, red) disodorkan surat perintah penangkapan untuk kemudian ditahan,'' ujar anggota pengacara Susno, Muhammad Asegaf, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (10/5) petang.
Baca Juga:
Penahanan ini dilakukan sekitar pukul 18.00 wib, terkait dugaan gratifikasi yang diterimanya dalam kasus penangkaran Arwana di Pekanbaru, Riau. Namun demikian, pengacara merasa keberatan dengan penahanan ini. Pengacara susno merasa, ini merupakan sebuah jebakan. Alasannya, pengacara menganggap tidak mungkin kliennya akan meniupkan sangkaan pidana yang justeru melibatkan dirinya.
Baca Juga:
JAKARTA -- 'Peluit' yang ditiup kencang oleh mantan Kabareskrim Polri Komjen (pol) Susno Duaji, benar-benar menjadi bumerang bagi dirinya sendiri.
BERITA TERKAIT
- Kehadiran Dermaga PIK Mengangkat Potensi Pertumbuhan Wisata Bahari Jakarta
- 685.079 Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H+2 Lebaran
- 5 Berita Terpopuler: Hal Tak Terduga Muncul, Kepala BKN Keluarkan Pernyataan Tegas, Tolong Setop Rekrut Honorer
- Asuransi Jasindo Mudik Bikin Arus Balik Lebih Aman & Nyaman
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia