Tersangka, Susno Duadji Langsung Ditahan
Senin, 10 Mei 2010 – 18:12 WIB
JAKARTA -- 'Peluit' yang ditiup kencang oleh mantan Kabareskrim Polri Komjen (pol) Susno Duaji, benar-benar menjadi bumerang bagi dirinya sendiri. Usai diperiksa sebagai saksi, Senin (10/5), jenderal bintang tiga itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. ''Ini puncak kulminasi, begitu selesai diperiksa sekitar 30 pertanyaan beliau ditetapkan sebagai tersangka,'' tambah anggota pengacara Susno, lainnya Hendry Yosodiningrat, di lokasi yang sama. Karenanya pengacara menduga ada rencana sistematis yang telah disusun untuk menjerat kliennya itu.
''(Kepada Susno, red) disodorkan surat perintah penangkapan untuk kemudian ditahan,'' ujar anggota pengacara Susno, Muhammad Asegaf, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (10/5) petang.
Baca Juga:
Penahanan ini dilakukan sekitar pukul 18.00 wib, terkait dugaan gratifikasi yang diterimanya dalam kasus penangkaran Arwana di Pekanbaru, Riau. Namun demikian, pengacara merasa keberatan dengan penahanan ini. Pengacara susno merasa, ini merupakan sebuah jebakan. Alasannya, pengacara menganggap tidak mungkin kliennya akan meniupkan sangkaan pidana yang justeru melibatkan dirinya.
Baca Juga:
JAKARTA -- 'Peluit' yang ditiup kencang oleh mantan Kabareskrim Polri Komjen (pol) Susno Duaji, benar-benar menjadi bumerang bagi dirinya sendiri.
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak