Tersangka, Susno Duadji Langsung Ditahan
Senin, 10 Mei 2010 – 18:12 WIB
Tersangka, Susno Duadji Langsung Ditahan
JAKARTA -- 'Peluit' yang ditiup kencang oleh mantan Kabareskrim Polri Komjen (pol) Susno Duaji, benar-benar menjadi bumerang bagi dirinya sendiri. Usai diperiksa sebagai saksi, Senin (10/5), jenderal bintang tiga itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. ''Ini puncak kulminasi, begitu selesai diperiksa sekitar 30 pertanyaan beliau ditetapkan sebagai tersangka,'' tambah anggota pengacara Susno, lainnya Hendry Yosodiningrat, di lokasi yang sama. Karenanya pengacara menduga ada rencana sistematis yang telah disusun untuk menjerat kliennya itu.
''(Kepada Susno, red) disodorkan surat perintah penangkapan untuk kemudian ditahan,'' ujar anggota pengacara Susno, Muhammad Asegaf, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (10/5) petang.
Baca Juga:
Penahanan ini dilakukan sekitar pukul 18.00 wib, terkait dugaan gratifikasi yang diterimanya dalam kasus penangkaran Arwana di Pekanbaru, Riau. Namun demikian, pengacara merasa keberatan dengan penahanan ini. Pengacara susno merasa, ini merupakan sebuah jebakan. Alasannya, pengacara menganggap tidak mungkin kliennya akan meniupkan sangkaan pidana yang justeru melibatkan dirinya.
Baca Juga:
JAKARTA -- 'Peluit' yang ditiup kencang oleh mantan Kabareskrim Polri Komjen (pol) Susno Duaji, benar-benar menjadi bumerang bagi dirinya sendiri.
BERITA TERKAIT
- Lari jadi Tren di Masyarakat, Waka MPR: Harus Didukung Upaya Wujudkan Udara Bersih
- Pemprov Jateng Berkomitmen Berikan Tali Asih Bagi Anak-anak Penghafal Al-Qur'an 30 Juz
- Honorarium Honorer di Bawah Rp 500 Ribu, Gaji PPPK Paruh Waktu Piro?
- Nakhodai IKA PMII, Fathan Subchi Siap Wujudkan Indonesia Emas 2045
- Honorer di Jabatan Tampungan Diangkat PPPK Tahap 2? Info BKN Bikin Degdegan
- Wamenag Minta PUI Inisiasi Silaturahim Akbar Ormas Islam