Tersangka, Susno Duadji Langsung Ditahan
Senin, 10 Mei 2010 – 18:12 WIB
Tersangka, Susno Duadji Langsung Ditahan
Sementara itu Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Edward Aritonang, meminta masyarakat menanggapi positif dan menghormati kewenangan penyidik untuk melakukan penangkapan dan menetapkan Susno sebagai tersangka Ia, juga membantah ini merupakan upaya balas dendam polri terhadap Susno. ''Tidak ada balas dendam,'' tegasnya, di Mabes Polri, Senin petang.
Edward juga menampik jika disebut pihaknya melakukan penahanan langsung. Jikapun ada, penyidik memiliki kewenangan satu kali dua puluh empat jam memeriksa Susno dan tak mengizinkannya pulang. ''Satu kali 24 jam penyidik punya kewenangan,'' imbuhnya.(zul/jpnn)
JAKARTA -- 'Peluit' yang ditiup kencang oleh mantan Kabareskrim Polri Komjen (pol) Susno Duaji, benar-benar menjadi bumerang bagi dirinya sendiri.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Terungkap, Oknum TNI AL Habisi Nyawa Juwita di Dalam Mobil
- Kapolri: Rest Area KM 456 Salatiga Jadi Favorit Pemudik
- Itulah Tampang Oknum TNI Tersangka Pembunuh Wartawan Juwita
- Kecelakaan di Koja, 2 Pengendara Motor Tewas
- SE Terbaru MenPANRB, Seluruh PNS dan PPPK Wajib Tahu
- Tak Ada Alasan Menunda Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, BKN Beri Peringatan Tegas