Tersangka TC Masih Tunggu Persidangan
Jumat, 18 Februari 2011 – 10:39 WIB
Karena sudah 20 hari menjalani masa penahanan, tersangka TC yang ditahan pada gelombang pertama Jumat (28/1) lalu, kini sudah diperpanjang kembali masa penahanannya oleh KPK menjadi 40 hari. "KPK akhirnya terkesan lamban dalam proses hukum kasus TC. Tujuan penahanan juga tidak jelas," ujar Patra M Zein, salah seorang pengacara Panda Nababan. (mur/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Sejak ditahan tiga minggu lalu, kini tersangka kasus traveller's cheque (TC) atau cek pelawat, masih terus menunggu persidangannya digelar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad