Tersangka TC Masih Tunggu Persidangan
Jumat, 18 Februari 2011 – 10:39 WIB

Tersangka TC Masih Tunggu Persidangan
Karena sudah 20 hari menjalani masa penahanan, tersangka TC yang ditahan pada gelombang pertama Jumat (28/1) lalu, kini sudah diperpanjang kembali masa penahanannya oleh KPK menjadi 40 hari. "KPK akhirnya terkesan lamban dalam proses hukum kasus TC. Tujuan penahanan juga tidak jelas," ujar Patra M Zein, salah seorang pengacara Panda Nababan. (mur/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Sejak ditahan tiga minggu lalu, kini tersangka kasus traveller's cheque (TC) atau cek pelawat, masih terus menunggu persidangannya digelar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Sudah Clear & Sah Secara Hukum
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Siswa SWA Raih Beasiswa Harvard, Stanford, dan UC Berkeley, Keren!
- Tegas, Pertamina Pecat Sopir Truk BBM & Tutup SPBU di Klaten
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening
- Menhut dan Titiek Soeharto Kunjungi Titik Nol Sabang, Ikon Aceh untuk Negeri