Tersangka TC Minta Audiensi dengan KPK
Pengacara: Agar tak Dipanggil Penyidik Sebelum Keluar Putusan Banding
Senin, 29 November 2010 – 13:59 WIB
JAKARTA - Delapan politisi PDIP yang menjadi tersangka kasus suap travellers cheque dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia 2004 akan melakukan audiensi dengan KPK. Dalam audiensi itu, mereka akan meminta KPK agar tidak lagi memanggil mereka (untuk pemeriksaan) sampai ada putusan praperadilan, yang sekarang sedang proses banding. Suhadi menambahkan, sebelumnya saat dia mendampingi seorang tersangka lain yaitu Max Moein, penjelasan serupa sudah disampaikan kepada penyidik.
"Rencananya, kami akan audiensi. Kami akan menjelaskan bahwa tidak perlu lagi ada panggilan-panggilan seperti ini," kata C Suhadi, penasehat hukum para tersangka, Senin (29/11), di Gedung KPK. Kali ini, Suhadi mendampingi salah seorang kliennya yaitu, Enggelina Pattiasina.
Baca Juga:
Enggelina dijadwalkan untuk diperiksa penyidik hari ini. Namun, di depan penyidik, pihaknya hanya menjelaskan bahwa praperadilan sedang dalam proses banding sehingga Enggelina belum bersedia diperiksa. "Jadi, tadi tidak ada pemeriksaan," ujar Enggelina.
Baca Juga:
JAKARTA - Delapan politisi PDIP yang menjadi tersangka kasus suap travellers cheque dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia 2004
BERITA TERKAIT
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja