Tersangka TC Minta Audiensi dengan KPK
Pengacara: Agar tak Dipanggil Penyidik Sebelum Keluar Putusan Banding
Senin, 29 November 2010 – 13:59 WIB

Tersangka TC Minta Audiensi dengan KPK
JAKARTA - Delapan politisi PDIP yang menjadi tersangka kasus suap travellers cheque dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia 2004 akan melakukan audiensi dengan KPK. Dalam audiensi itu, mereka akan meminta KPK agar tidak lagi memanggil mereka (untuk pemeriksaan) sampai ada putusan praperadilan, yang sekarang sedang proses banding. Suhadi menambahkan, sebelumnya saat dia mendampingi seorang tersangka lain yaitu Max Moein, penjelasan serupa sudah disampaikan kepada penyidik.
"Rencananya, kami akan audiensi. Kami akan menjelaskan bahwa tidak perlu lagi ada panggilan-panggilan seperti ini," kata C Suhadi, penasehat hukum para tersangka, Senin (29/11), di Gedung KPK. Kali ini, Suhadi mendampingi salah seorang kliennya yaitu, Enggelina Pattiasina.
Baca Juga:
Enggelina dijadwalkan untuk diperiksa penyidik hari ini. Namun, di depan penyidik, pihaknya hanya menjelaskan bahwa praperadilan sedang dalam proses banding sehingga Enggelina belum bersedia diperiksa. "Jadi, tadi tidak ada pemeriksaan," ujar Enggelina.
Baca Juga:
JAKARTA - Delapan politisi PDIP yang menjadi tersangka kasus suap travellers cheque dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia 2004
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Eks Dirut Telkomsigma Terkait Dugaan Korupsi Rp280 Miliar
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- Alasan Kepala PCO Hasan Nasbi Mundur dari Jabatan
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap
- Kronologi Kasus Mbah Tupon Diduga Korban Mafia Tanah
- SAH Apresiasi Dasco yang Peduli Terhadap Dunia Pendidikan