Tersangka TC Minta Audiensi dengan KPK
Pengacara: Agar tak Dipanggil Penyidik Sebelum Keluar Putusan Banding
Senin, 29 November 2010 – 13:59 WIB

Tersangka TC Minta Audiensi dengan KPK
"Waktu itu sudah dijelaskan bahwa kami datang dalam konteks menjelaskan ada upaya hukum banding yang sudah kami tempuh. Oleh karena itu kami minta upaya ini dihormati. Sekarang ada lagi panggilan seperti ini.
Baca Juga:
Menurut saya sudah fair, harusnya dengan koridor yang sama tidak perlu lagi ada panggilan, nanti pun kalo sudah ada keputusan hukumnya, kita akan penuhi panggilan dari KPK," jelasnya.
Perlakuan ini menurutnya akan disamakan dengan tersangka lain yang mengajukan praperadilan (delapan orang).(rnl/jpnn)
JAKARTA - Delapan politisi PDIP yang menjadi tersangka kasus suap travellers cheque dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia 2004
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Purnawirawan TNI Usul Wapres Dicopot, Pengamat: Mungkin Mereka Dengar Suara Rakyat
- Amnesty International: Praktik Otoriter dan Pelanggaran HAM Menguat di Indonesia
- Jadi Ketua Pepadi Kabupaten Bandung, Ahmad Najib Siap Lakukan Inovasi Seni Pedalangan
- Mendiktisaintek Brian Yuliarto Dukung Pendirian Universitas Sunan Gresik