Tersangka Traffiking Melarikan Diri ke LN
Sabtu, 19 Desember 2009 – 20:18 WIB
PAMEKASAN - Meski kasus trafficking (perdagangan manusia) antarnegara berhasil dibongkar, namun jajaran Polres Pamekasan menemui jalan terjal. Pasalnya, salah satu tersangka diduga telah melarikan diri ke luar Negeri (LN). "Saat itu juga, kami langsung menyergap ke sejumlah lokasi yang diduga kuat ditempati pelaku (YT). Namun, dia lebih dulu melarikan diri dan menghilangkan jejak. Sebab, kerabat dekat dan teman - temannya mengaku tidak tahu," urainya kepada koran ini.
Tersangka yang telah resmi masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi itu, adalah YT (Yanto), 27, warga Desa Tlonto Ares, Kecamatan Waru. Saat dilakukan penyergapan, pelaku sudah tidak ada di rumahnya.
Baca Juga:
Kapolres AKBP Mas Gunarso melalui Kasatreskrim AKP M. Kolil mengatakan, setelah meringkus kedua tersangka, Misnati, 30, (istri DPO) dan Halik, 32, yang bersembunyi di Jember, YT diketahui telah menghilang.
Baca Juga:
PAMEKASAN - Meski kasus trafficking (perdagangan manusia) antarnegara berhasil dibongkar, namun jajaran Polres Pamekasan menemui jalan terjal. Pasalnya,
BERITA TERKAIT
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya