Tersangka Traffiking Melarikan Diri ke LN
Sabtu, 19 Desember 2009 – 20:18 WIB
Tersangka Traffiking Melarikan Diri ke LN
PAMEKASAN - Meski kasus trafficking (perdagangan manusia) antarnegara berhasil dibongkar, namun jajaran Polres Pamekasan menemui jalan terjal. Pasalnya, salah satu tersangka diduga telah melarikan diri ke luar Negeri (LN). "Saat itu juga, kami langsung menyergap ke sejumlah lokasi yang diduga kuat ditempati pelaku (YT). Namun, dia lebih dulu melarikan diri dan menghilangkan jejak. Sebab, kerabat dekat dan teman - temannya mengaku tidak tahu," urainya kepada koran ini.
Tersangka yang telah resmi masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi itu, adalah YT (Yanto), 27, warga Desa Tlonto Ares, Kecamatan Waru. Saat dilakukan penyergapan, pelaku sudah tidak ada di rumahnya.
Baca Juga:
Kapolres AKBP Mas Gunarso melalui Kasatreskrim AKP M. Kolil mengatakan, setelah meringkus kedua tersangka, Misnati, 30, (istri DPO) dan Halik, 32, yang bersembunyi di Jember, YT diketahui telah menghilang.
Baca Juga:
PAMEKASAN - Meski kasus trafficking (perdagangan manusia) antarnegara berhasil dibongkar, namun jajaran Polres Pamekasan menemui jalan terjal. Pasalnya,
BERITA TERKAIT
- B2W Kritik Acara Gowes Bareng Pramono Anung, Singgung soal Rute Berbahaya
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Komering Akhirnya Ditemukan
- Sri Meliyana Sebut Kemenkes Dukung Adanya Fasilitas Ruang Rawat Inap Puskesmas di Palembang
- Gakoptindo Yakin Kebijakan Tarif Trump tak Memengaruhi Harga Kedelai dari AS
- 5.800 Honorer di Daerah Ini Berpeluang Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu
- Polisi Gelar Perkara, Keluarga Mahasiswa UKI Tidak Tahu, Waduh