Tersangka Traffiking Melarikan Diri ke LN
Sabtu, 19 Desember 2009 – 20:18 WIB
Tersangka Traffiking Melarikan Diri ke LN
PAMEKASAN - Meski kasus trafficking (perdagangan manusia) antarnegara berhasil dibongkar, namun jajaran Polres Pamekasan menemui jalan terjal. Pasalnya, salah satu tersangka diduga telah melarikan diri ke luar Negeri (LN). "Saat itu juga, kami langsung menyergap ke sejumlah lokasi yang diduga kuat ditempati pelaku (YT). Namun, dia lebih dulu melarikan diri dan menghilangkan jejak. Sebab, kerabat dekat dan teman - temannya mengaku tidak tahu," urainya kepada koran ini.
Tersangka yang telah resmi masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi itu, adalah YT (Yanto), 27, warga Desa Tlonto Ares, Kecamatan Waru. Saat dilakukan penyergapan, pelaku sudah tidak ada di rumahnya.
Baca Juga:
Kapolres AKBP Mas Gunarso melalui Kasatreskrim AKP M. Kolil mengatakan, setelah meringkus kedua tersangka, Misnati, 30, (istri DPO) dan Halik, 32, yang bersembunyi di Jember, YT diketahui telah menghilang.
Baca Juga:
PAMEKASAN - Meski kasus trafficking (perdagangan manusia) antarnegara berhasil dibongkar, namun jajaran Polres Pamekasan menemui jalan terjal. Pasalnya,
BERITA TERKAIT
- Penyelamatan Sendi yang Terjebak di Kegelapan Kebun Sawit Siak, Dramatis
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus
- Mbak Ita & Suami Ditahan KPK, Balai Kota Semarang Sambut Pimpinan Baru
- Dilantik Besok, Agung Nugroho Bakal Langsung Tuntaskan Janji Politiknya Ini
- Nana Sudjana Berterima Kasih kepada Warga Jateng
- Polresta Pekanbaru Tangkap WNA Nigeria terkait Penipuan Modus Love Scam