Tersangka Upaya Penyuapan Pimpinan KPK Ditahan
Ary Muladi Memilih Bungkam
Kamis, 09 Desember 2010 – 18:18 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus merintangi penyidikan dan percobaan penyuapan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ary Muladi, akhirnya menjadi tahanan KPK. Sekitar pukul 16.30 Kamis (9/12) ini, Ary dibawa ke Rutan Salemba menggunakan mobil tahanan KPK.
Ary tidak memberikan komentar sedikit pun terkait penahanannya. Namun pengacaranya, Sugeng Teguh Santoso menyebutkan, kliennya memang sengaja tutup mulut. Sejak pertama datang, Ary sudah mengenakan masker. Itu menurutnya dimaksudkan sebagai simbol dari aksi tutup mulutnya.
Bahkan, ketika diperiksa penyidik, Ary juga diam. "Pak Ary tadi mengambil sikap untuk menggunakan haknya untuk diam, itu dijamin oleh undang-undang jadi dia tidak menjawab pertanyaan dari penyidik," katanya.
Saat ditanya alasan bungkam, Sugeng mengatakan bahwa itu adalah hak yang dimiliki tersangka. Sikap bungkam itu juga menjadi bagian dari strategi pihaknya dalam menghadapi perkara ini.
JAKARTA - Tersangka kasus merintangi penyidikan dan percobaan penyuapan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ary Muladi, akhirnya menjadi
BERITA TERKAIT
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini