Tersangka Upaya Penyuapan Pimpinan KPK Ditahan

Ary Muladi Memilih Bungkam

Tersangka Upaya Penyuapan Pimpinan KPK Ditahan
Tersangka Upaya Penyuapan Pimpinan KPK Ditahan
JAKARTA - Tersangka kasus merintangi penyidikan dan percobaan penyuapan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ary Muladi, akhirnya menjadi tahanan KPK. Sekitar pukul 16.30 Kamis (9/12) ini, Ary dibawa ke Rutan Salemba menggunakan mobil tahanan KPK.

Ary tidak memberikan komentar sedikit pun terkait penahanannya. Namun pengacaranya, Sugeng Teguh Santoso menyebutkan, kliennya memang sengaja tutup mulut. Sejak pertama datang, Ary sudah mengenakan masker. Itu menurutnya dimaksudkan sebagai simbol dari aksi tutup mulutnya.

Bahkan, ketika diperiksa penyidik, Ary juga diam. "Pak Ary tadi mengambil sikap untuk  menggunakan haknya untuk diam, itu dijamin oleh undang-undang  jadi dia tidak menjawab pertanyaan dari penyidik," katanya.

Saat ditanya alasan bungkam, Sugeng mengatakan bahwa itu adalah hak yang dimiliki tersangka. Sikap bungkam itu juga menjadi bagian dari strategi pihaknya dalam menghadapi perkara ini.

JAKARTA - Tersangka kasus merintangi penyidikan dan percobaan penyuapan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ary Muladi, akhirnya menjadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News