Tersangka Upaya Penyuapan Pimpinan KPK Ditahan
Ary Muladi Memilih Bungkam
Kamis, 09 Desember 2010 – 18:18 WIB

Tersangka Upaya Penyuapan Pimpinan KPK Ditahan
JAKARTA - Tersangka kasus merintangi penyidikan dan percobaan penyuapan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ary Muladi, akhirnya menjadi tahanan KPK. Sekitar pukul 16.30 Kamis (9/12) ini, Ary dibawa ke Rutan Salemba menggunakan mobil tahanan KPK.
Ary tidak memberikan komentar sedikit pun terkait penahanannya. Namun pengacaranya, Sugeng Teguh Santoso menyebutkan, kliennya memang sengaja tutup mulut. Sejak pertama datang, Ary sudah mengenakan masker. Itu menurutnya dimaksudkan sebagai simbol dari aksi tutup mulutnya.
Bahkan, ketika diperiksa penyidik, Ary juga diam. "Pak Ary tadi mengambil sikap untuk menggunakan haknya untuk diam, itu dijamin oleh undang-undang jadi dia tidak menjawab pertanyaan dari penyidik," katanya.
Saat ditanya alasan bungkam, Sugeng mengatakan bahwa itu adalah hak yang dimiliki tersangka. Sikap bungkam itu juga menjadi bagian dari strategi pihaknya dalam menghadapi perkara ini.
JAKARTA - Tersangka kasus merintangi penyidikan dan percobaan penyuapan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ary Muladi, akhirnya menjadi
BERITA TERKAIT
- Intip Sepatu Zulhas hingga Pramono Saat Tinjau Bantar Gebang, Sebegini Harganya
- IHSG Anjlok, Prabowo Akan Segera Temui Investor
- Cahaya Zakat: Sinergi Muzaki, Amil, dan Mustahik untuk Kesejahteraan Umat
- Soal Kasus Hasto Kristiyanto, Pakar Nilai Langkah KPK Bermuatan Politis
- Dukung Sekolah Rakyat, Gubernur Sherly Tjoanda Siapkan Lahan 10 Hektare
- Bathra DPR Minta Pemda & K/L tetap Bayar Gaji Honorer Lulus CPNS & PPPK